Sekolah di Kota Sintang, Kabupaten Sintang, memulangkan siswanya lebih awal terkait aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan ribuan warga adat Dayak, Kamis pagi.

Salah satunya siswa SMAN 1 Sintang, yang lokasi sekolahnya di depan PN Sintang. Pihak sekolah langsung memulangkan siswanya ketika massa aksi dari Dewan Adat Dayak (DAD) bergerak ke Pengadilan Negeri Sintang, lokasi unjuk rasa.

Kepala SMAN 1 Sintang, Edy Sunaryo mengatakan, siswa dipulangkan karena melihat situasi tersebut. "Kami mendapatkan masukan dari kepolisian agar siswa dipulangkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Siswa kami pulangkan sekitar pukul 09.30 WIB," katanya.

Sementara Kepala SMAN 4 Sintang, Undang Setiawan juga membenarkan telah memulangkan siswanya. Dia mengatakan atas perintah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, sekolah memulangkan semua siswa.

Sekitar seribu warga yang mengenakan berbagai macam pakaian dan aksesoris adat Dayak, menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kamis pagi.

Mereka sebelumnya berkumpul di Gedung Seni dan Halaman Balai Kenyalang sejak pukul 10.00 WIB dan langsung berjalan kaki menuju Pengadilan Negeri Sintang.

Ratusan aparat keamanan baik dari kepolisian maupun TNI mengawal aksi ini.

Warga berunjuk rasa menuntut agar aparat penegak hukum membebaskan enam rekan mereka yang ditahan karena menjadi terdakwa pembakar lahan.
Baca juga: Ribuan warga adat unjuk rasa di PN Sintang
Baca juga: Bupati Sintang berharap peladang terdakwa karhutla tidak ditahan
 

Pewarta: Tantra

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019