Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan di 14 kabupaten/kota di provinsi itu memantau ketersedian bahan pokok untuk mencegah kenaikan harga menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Kami minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Kabupaten/Kota di Kalbar untuk mengidentifikasi ketersediaan bahan pokok," kata H Ria Norsan, saat membuka Rakorda serta Pemantauan Harga dan Stok/Pasokan di Daerah menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis.

Dirinya menilai agenda ini sangat penting dan strategis yang perlu didukung oleh pemerintah daerah dalam upaya menjaga stabilisasi harga dan ketersediaan stok/pasokan barang kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional baik ditingkat nasional maupun di daerah khususnya di Kalbar.

Pemprov Kalbar juga meminta untuk mengantisipasi sedini mungkin potensi lonjakan permintaan yang dapat memicu kenaikan harga, dan menjamin distribusi lancar dan harga barang kebutuhan pokok di Provinsi Kalbar stabil.

"Tujuan kita adalah untuk memantau harga-harga sembako terutama di pasaran, supaya tidak terjadi lonjakan kenaikan harga dan juga terjadi kekurangan stok," jelasnya.

Sebagaimana dipahami bersama, bahwa menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) selalu terjadi peningkatan permintaan kebutuhan bahan pokok. Fenomena ini menjadi suatu hal yang biasa.

Untuk itu, lanjutnya, Pemprov Kalbar siap menjaga stabilitas stok/pasokan dan harga menyambut Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Pemprov Kalbar akan terus mengawal kesiapan instansi terkait dan pelaku usaha bahan pokok terutama untuk menghindari terjadinya kenaikan harga, kekurangan stok/pasokan dan gangguan distribusi serta pengawasan terhadap barang-barang beredar di masyarakat," kata Ria Norsan.

Dirinya juga menegaskan seluruh pelaku usaha untuk menjual bahan pokok ke masyarakat sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah berdasarkan Permendag No 57/M-DAG/PER/8/2017 yaitu untuk wilayah Kalimantan, beras medium seharga Rp9.950/kg dan beras premium Rp13.300/kg," katanya.

Selanjutnya untuk gula pasir, minyak goreng kemasan sederhana, dan daging beku sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI Nomor 177/PDN/SD/07/2019 tanggal 15 Juli 2019 untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) barang kebutuhan dimaksud yaitu gula pasir Rp12.500/kg, daging beku/forzen meat/paha depan Rp80.000/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/liter untuk seluruh gerai toko modern.

"Jika terjadi kekurangan saya harapkan Divisi Regional BULOG Kalbar untuk melakukan tindakan bersama Tim Satgas Pangan untuk mengisi dan mengatasi kekurangan dimaksud," katanya.

Dikatakannya, hingga saat ini, berdasarkan perkembangan harga dan ketersediaan kebutuhan barang pokok hasil pantauan yang
dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar sampai saat ini diindikasikan harga masih stabil dan ketersediaan stok masih cukup.

Namun demikian, masih katanya, tetap perlu diwaspadai dan dilakukan antisipasi akan terjadinya kemungkinan kenaikan harga dan kelangkaan stok menjelang Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 serta kondisi cuaca yang dapat menghambat distribusi Barang Pokok Penting tersebut.

"Saya tegaskan kepada instansi terkait untuk melakukan pengamanan dan kelancaran transportasi distribusi barang kebutuhan pokok yang dapat mempersingkat rantai pasok untuk menekan kenaikan harga barang kebutuhan pokok, jika terjadi gangguan distribusi akibat cuaca dan infrastruktur yang kurang memadai," kata Ria Norsan.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019