Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang mengamankan narkotika jenis sabu seberat tujuh gram yang akan masuk dari Malaysia saat malam pergantian tahun 2019 - 2020.

"Betul anggota kami yang berjaga Pos Gabma Sajingan menjelang memasuki pergantian tahun 2019 ke 2020 sekitar pukul 23.45 WIB, saat melakukan patroli berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di jalur tikus perbatasan di Desa Sebungan, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas," kata Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono di Pos Kotis, Sanggau, Jumat.

Dikatakanya, bahwa penggagalan penyelundupan sabu tersebut berawal dari kegiatan ambush yang dilaksanakan oleh enam orang anggota Satgas yang dipimpin oleh Serda Fredikus, di jalan tikus perbatasan yang sudah ditentukan tepatnya di Dusun Aruk Desa Sebungan.

Kemudian ujar Letkol Inf Kukuh, sekitar tengah malam didapati seorang laki-laki melintasi jalan tersebut dengan membawa barang yang dibungkus karung berwarna putih. Merasa curiga, orang tersebut diberhentikan dan langsung dilakukan pemeriksaan.

"Ketika anggota kami hendak menghentikan orang tersebut melarikan diri ke arah Malaysia dengan meninggalkan barang yang dibawanya. Sebenarnya kepada orang itu kami telah melakukan pengejaran, akan tetapi anggota kami kehilangan jejak karena kondisi yang gelap," katanya.

Untuk memastikan, barang yang ditinggalkan itu diamankan ke Pos Satgas Gabma Sajingan. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama pihak Bea Cukai karung tersebut ternyata berisi makanan ringan dan mie instan serta bungkusan plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu.

Setelah diadakan pengecekan secara teliti oleh pihak Bea Cukai dengan menggunakan alat Narcotest, hasilnya positif methampetamine seberat tujuh gram.

"Untuk saat ini barang bukti  kami serahkan kepada Polsek Sanjingan Besar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dan kami akan terus lakukan upaya pencegahan peredaran narkoba masuk ke wilayah Indonesia dengan memperketat jalur tikus di wilayah perbatasan RI-Malaysia," pungkasnya.

 

Pewarta: Slamet

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020