Sepuluh orang calo yang biasa beraksi di Kantor Disdukcapil Cianjur, Jawa Barat, diamankan petugas ke Mapolsek Karangtengah beserta barang bukti karena dinilai meresahkan dan merugikan warga pemohon administrasi kependudukan.
"Kami mendapat laporan langsung dari Plt Bupati Cianjur Herman Suherman yang sempat melakukan sidak ke dinas yang mengeluarkan adminduk terkait maraknya percaloan. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap 10 orang diduga calo," kata Kapolsek Karangtengah, Kompol Sri Widodo di Cianjur Jumat.
Kesepuluh orang tersebut terdiri dari lima orang pria dan lima orang wanita yang setiap hari beroperasi di disdukcapil dengan modus dapat mempercepat semua proses adminduk yang diajukan pemohon dengan imbalan uang hingga ratusan ribu rupiah, meskipun seluruh adminduk yang diajukan tidak dikenakan biaya.
Baca juga: Saber Pungli Singkawang bentuk timsus antisipasi calo di Imigrasi
"Pungutan liar yang mereka lakukan dicurigai bekerja sama dengan orang dalam dinas. Kami masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para calo yang sebagian besar mengakui ada pembagian untuk beberapa orang di dinas tersebut," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan memburu orang dalam yang terlibat membantu praktik percaloan, sesuai dengan intruksi Plt Bupati Cianjur, akan menjatuhkan sanksi tegas pemecatan terhadap oknum dinas yang terbukti terlibat.
Seperti diberitakan minimnya stok blangko KTP-e di Disdukcapil Cianjur, dimanfaatkan calo untuk meraup keuntungan yang dibagi dengan orang dinas. Bahkan calo yang sempat ditemui sebelumnya, memasang tarif Rp150 ribu untuk jasa mencetak KTP-e tanpa harus mengantre.
Baca juga: Asita Kalbar duga ada praktik calo di Supadio
Hal tersebut membuat Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman langsung melakukan sidak dan mengimbau warga tidak mengunakan jasa calo karena proses adminduk tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
Bahkan Herman mengancam jika ada orang dinas yang terbukti membantu percaloan akan dijatuhkan sanksi tegas pemecatan. Sehingga untuk menghilangkan percaloan pihaknya berkordinasi denga kepolisian untuk memberantas percaloan.
Baca juga: Asita Kalbar duga ada praktik calo di Bandara Supadio
Baca juga: Edi Kamtono menduga ada calo di Disdukcapil Pontianak
Baca juga: Polres Sanggau amankan calo TKI ilegal
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Kami mendapat laporan langsung dari Plt Bupati Cianjur Herman Suherman yang sempat melakukan sidak ke dinas yang mengeluarkan adminduk terkait maraknya percaloan. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap 10 orang diduga calo," kata Kapolsek Karangtengah, Kompol Sri Widodo di Cianjur Jumat.
Kesepuluh orang tersebut terdiri dari lima orang pria dan lima orang wanita yang setiap hari beroperasi di disdukcapil dengan modus dapat mempercepat semua proses adminduk yang diajukan pemohon dengan imbalan uang hingga ratusan ribu rupiah, meskipun seluruh adminduk yang diajukan tidak dikenakan biaya.
Baca juga: Saber Pungli Singkawang bentuk timsus antisipasi calo di Imigrasi
"Pungutan liar yang mereka lakukan dicurigai bekerja sama dengan orang dalam dinas. Kami masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para calo yang sebagian besar mengakui ada pembagian untuk beberapa orang di dinas tersebut," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan memburu orang dalam yang terlibat membantu praktik percaloan, sesuai dengan intruksi Plt Bupati Cianjur, akan menjatuhkan sanksi tegas pemecatan terhadap oknum dinas yang terbukti terlibat.
Seperti diberitakan minimnya stok blangko KTP-e di Disdukcapil Cianjur, dimanfaatkan calo untuk meraup keuntungan yang dibagi dengan orang dinas. Bahkan calo yang sempat ditemui sebelumnya, memasang tarif Rp150 ribu untuk jasa mencetak KTP-e tanpa harus mengantre.
Baca juga: Asita Kalbar duga ada praktik calo di Supadio
Hal tersebut membuat Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman langsung melakukan sidak dan mengimbau warga tidak mengunakan jasa calo karena proses adminduk tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
Bahkan Herman mengancam jika ada orang dinas yang terbukti membantu percaloan akan dijatuhkan sanksi tegas pemecatan. Sehingga untuk menghilangkan percaloan pihaknya berkordinasi denga kepolisian untuk memberantas percaloan.
Baca juga: Asita Kalbar duga ada praktik calo di Bandara Supadio
Baca juga: Edi Kamtono menduga ada calo di Disdukcapil Pontianak
Baca juga: Polres Sanggau amankan calo TKI ilegal
Dinas PMPTSP imbau pelaku usaha jangan urus izin melalui calo
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020