Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Focus Group Discussion (FGD) Syahadat, Sholat dan Zakat (SSZ) di Gedung Balai Nirmala Sukadana, Kamis (9/1).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Baznas Kayong Utara tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan Baznas Provinsi Kalimantan Barat Uray M. Amin, Baznas Ketapang, Kepala Kemenag Kayong Utara, OPD Kayong Utara serta diikuti oleh para guru SD, SMP dan SMA Se Kecamatan Sukadana dan Unit Pengumpulan Zakat Kabupaten Kayong Utara.
Dalam sambutannya, Wabup berharap melalui FGD yang diikuti oleh para tenaga pendidik se Kecamatan Sukadana tersebut dapat mensyiarkan agama Islam semakin kuat dan melembaga di Kayong Utara.
"Melalui kegiatan FGD SSZ yang mengikutsertakan peran dunia pendidikan baik sebagai pengambil kebijakan maupun pelaku dilapangan, Saya berharap agar syiar agama islam kepada umat islam khususnya peserta didik semakin kuat, mengakar dan melembaga di bumi Kayong Utara ini," harap Wabup.
Wabup Efendi juga mengungkapkan bahwa undang-undang nomor 23 tahun 2011 dan peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tetang pengelolaan zakat adalah upaya pemerintah daerah dalam memberikan payung konstitusional yang bertujuan dapat memaksimalkan peran dan fungsi lembaga pengelola zakat yang dikelola oleh Baznas sehingga pihak Baznas diharapkan dapat mensosialisasikan keberadaan Perda dan Perbup tentang pengelolaan zakat di Kayong Utara kepada seluruh masyarakat agar kewajiban sebagai pemimpin untuk mengayomi masyarakat dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Kemudian, Wabup menuturkan bahwa untuk memperkuat kinerja Baznas, Pemerintah Daerah Kayong Utara memberikan dukungan baik berupa biaya operasional maupun regulasi.
"Pemerintah Daerah Kayong Utara telah memberikan dukungan kepada Baznas Kayong Utara baik dukungan berupa biaya operasional maupun regulasi-regulasi, hal ini kami lakukan demi untuk memperkuat kinerja Baznas sehingga pihak Baznas bisa bekerja secara maksimal dan dapat bekerja secara profesional serta dapat mengemban amanah yang diemban oleh mereka," Tuturnya.
Pada kesempatan ini, Wabup Effendi menyerahkan secara simbolis batuan sembako untuk biaya hidup selama satu tahun kepada tiga puluh Kepala Keluarga Asnaf (golongan) Fakir se Kabupaten Kayong Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Baznas Kayong Utara tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan Baznas Provinsi Kalimantan Barat Uray M. Amin, Baznas Ketapang, Kepala Kemenag Kayong Utara, OPD Kayong Utara serta diikuti oleh para guru SD, SMP dan SMA Se Kecamatan Sukadana dan Unit Pengumpulan Zakat Kabupaten Kayong Utara.
Dalam sambutannya, Wabup berharap melalui FGD yang diikuti oleh para tenaga pendidik se Kecamatan Sukadana tersebut dapat mensyiarkan agama Islam semakin kuat dan melembaga di Kayong Utara.
"Melalui kegiatan FGD SSZ yang mengikutsertakan peran dunia pendidikan baik sebagai pengambil kebijakan maupun pelaku dilapangan, Saya berharap agar syiar agama islam kepada umat islam khususnya peserta didik semakin kuat, mengakar dan melembaga di bumi Kayong Utara ini," harap Wabup.
Wabup Efendi juga mengungkapkan bahwa undang-undang nomor 23 tahun 2011 dan peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tetang pengelolaan zakat adalah upaya pemerintah daerah dalam memberikan payung konstitusional yang bertujuan dapat memaksimalkan peran dan fungsi lembaga pengelola zakat yang dikelola oleh Baznas sehingga pihak Baznas diharapkan dapat mensosialisasikan keberadaan Perda dan Perbup tentang pengelolaan zakat di Kayong Utara kepada seluruh masyarakat agar kewajiban sebagai pemimpin untuk mengayomi masyarakat dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Kemudian, Wabup menuturkan bahwa untuk memperkuat kinerja Baznas, Pemerintah Daerah Kayong Utara memberikan dukungan baik berupa biaya operasional maupun regulasi.
"Pemerintah Daerah Kayong Utara telah memberikan dukungan kepada Baznas Kayong Utara baik dukungan berupa biaya operasional maupun regulasi-regulasi, hal ini kami lakukan demi untuk memperkuat kinerja Baznas sehingga pihak Baznas bisa bekerja secara maksimal dan dapat bekerja secara profesional serta dapat mengemban amanah yang diemban oleh mereka," Tuturnya.
Pada kesempatan ini, Wabup Effendi menyerahkan secara simbolis batuan sembako untuk biaya hidup selama satu tahun kepada tiga puluh Kepala Keluarga Asnaf (golongan) Fakir se Kabupaten Kayong Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020