Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin, menyatakan otak atau perencana tahanan kabur dari sel Polsek Pontianak Utara berinisial SM (32) mengakui melarikan diri karena untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"SM menyerahkan diri dalam keadaan 'fly' setelah mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kawasan Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Senin malam (13/1)," kata Komarudin di Pontianak, Selasa.
Malah, menurut Kapolresta saat dilakukan pemeriksaan, SM dalam menjawab pertanyaan diselingi dengan tawa.
"Dari pengakuan SM, dia sudah tidak tahan untuk mengkonsumsi narkoba sehingga sejak seminggu lalu merencanakan untuk kabur bersama tiga tahanan lainnya," ungkap Kapolresta Pontianak.
Dia menambahkan, keempat tahanan yang kabur tersebut akan dihukum lebih berat, karena sudah melarikan diri tersebut.
Adapun identitas tahan yang kabur yang kini semuanya sudah diamankan, yakni berinisial Ron (17) kasus penggelapan, yang diamankan saat akan melarikan diri atau masih di dalam kawasan Mapolsek Pontianak Utara.
Kemudian KF (22) kasus pencurian, yang diamankan dengan bantuan pihak keluarga, dan SAN (21) kasus pencurian yang juga diamankan dengan bantuan pihak keluarga, dan terakhir SM kasus penggelapan dan penipuan.
Sebelumnya, keempat tahanan Polsek Pontianak Utara itu diketahui melarikan diri, Minggu dini hari (12/2) sekitar pukul 01.00 WIB oleh petugas Polsek Pontianak Utara.
Kejadian melarikan diri keempat tahanan tersebut, saat para petugas di Polsek Pontianak Utara melakukan pengamanan Maulid Akbar di Jalan Selat Panjang.
Sehingga, tinggal dua petugas yang berjaga di Mapolsek Pontianak Utara tersebut. Itupun para petugas itu fokus jaga di bagian depan mapolsek, katanya.
"Total 18 tahanan yang berada di sel Mapolsek Pontianak Utara tersebut, tetapi yang berusaha melarikan diri hanya empat tahanan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"SM menyerahkan diri dalam keadaan 'fly' setelah mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kawasan Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Senin malam (13/1)," kata Komarudin di Pontianak, Selasa.
Malah, menurut Kapolresta saat dilakukan pemeriksaan, SM dalam menjawab pertanyaan diselingi dengan tawa.
"Dari pengakuan SM, dia sudah tidak tahan untuk mengkonsumsi narkoba sehingga sejak seminggu lalu merencanakan untuk kabur bersama tiga tahanan lainnya," ungkap Kapolresta Pontianak.
Dia menambahkan, keempat tahanan yang kabur tersebut akan dihukum lebih berat, karena sudah melarikan diri tersebut.
Adapun identitas tahan yang kabur yang kini semuanya sudah diamankan, yakni berinisial Ron (17) kasus penggelapan, yang diamankan saat akan melarikan diri atau masih di dalam kawasan Mapolsek Pontianak Utara.
Kemudian KF (22) kasus pencurian, yang diamankan dengan bantuan pihak keluarga, dan SAN (21) kasus pencurian yang juga diamankan dengan bantuan pihak keluarga, dan terakhir SM kasus penggelapan dan penipuan.
Sebelumnya, keempat tahanan Polsek Pontianak Utara itu diketahui melarikan diri, Minggu dini hari (12/2) sekitar pukul 01.00 WIB oleh petugas Polsek Pontianak Utara.
Kejadian melarikan diri keempat tahanan tersebut, saat para petugas di Polsek Pontianak Utara melakukan pengamanan Maulid Akbar di Jalan Selat Panjang.
Sehingga, tinggal dua petugas yang berjaga di Mapolsek Pontianak Utara tersebut. Itupun para petugas itu fokus jaga di bagian depan mapolsek, katanya.
"Total 18 tahanan yang berada di sel Mapolsek Pontianak Utara tersebut, tetapi yang berusaha melarikan diri hanya empat tahanan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020