Komisi II DPRD Kalimantan Barat membantu menyelesaikan masalah penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Landak yang membuat petani setempat sulit mendapatkan kebutuhan pertaniannya itu.

"Dari hasil diskusi kami bersama Bupati Landak dan pihak Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan memang Kabupaten Landak ini terkenal sebagai penghasil beras di Kalimantan Barat, cuma memang saat ini ada sedikit kendala yang kami temukan di lapangan, bahwa petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi," kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat Affandie A.R. saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota komisi itu di Landak, Kamis.

Berdasarkan pantauan pihaknya di lapangan, katanya, banyak tanaman padi milik petani setempat yang tumbuh kurang optimal karena kekurangan pupuk.


Baca juga: DPRD Sambas konsultasi kelangkaan pupuk subsidi ke Distan Kalbar


"Untuk itu, hal ini akan menjadi PR (Pekerjaan Rumah) kami di Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan akan kami bicarakan di tingkat provinsi dan di tingkat pusat," tuturnya.

Setelah berdiskusi dengan Bupati Landak  dr. Karolin Margret Natasa di Aula Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat meninjau persawahan di Desa Andeng, Kecamatan Sengah Temila dan ke UPTD Balai Benih Tanaman Pangan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan di Desa Tonang, Kecamatan Sengah Temila.

Ia juga mengatakan adanya kendala dihadapi UPTD Balai Benih Tanaman Pangan (BBTP) DPPKP Kabupaten Landak, salah satunya benih padi yang dihasilkan UPTD itu tidak bisa dijual secara langsung, tetapi harus melalui perusahaan negara yang membidangi benih padi.

Benih padi yang dihasilkan petani penangkar benih, binaan UPTD BBTP, dibeli langsung perusahaan negara tersebut, tetapi pembayarannya 40 persen terlebih dahulu, sedangkan 60 persen lainnya dibayar jika benih tersebut sudah terjual ke pihak proyek.

Baca juga: Daniel lapor Mentan soal kelangkaan pupuk di Kalbar

"Hal ini juga sudah kami sampaikan ke Kementerian Pertanian bahwa hal-hal seperti ini janganlah dimonopoli oleh perusahan-perusahaan negara seperti itu, karena akan menyulitkan para petani penangkar benih," katanya.

Berbagai kendala pertanian di Kabupaten Landak, katanya, akan menjadi bahan pembahasan di Komisi II DPRD setempat yang membidangi masalah pertanian.

Kepala DPPKP Landak, Sahbirin, menyampaikan bahwa daerah setempat merupakan salah satu lumbung padi terbesar di Kalimantan Barat.

"Beberapa hal yang menjadi kendala bagi petani di Kabupaten Landak saat ini adalah kekurangan pupuk dan prasarana pertanian yang belum tercukupi, jadi saya meminta kepada Komisi II untuk menyuarakan apa yang menjadi kendala petani, baik di tingkat provinsi maupun kementerian terkait," katanya.

Baca juga: Pemkab Landak bentuk tim gabungan antisipasi kelangkaan pupuk subsidi
Baca juga: Realisasi pupuk subsidi Kalbar 50 persen
Baca juga:
Mabes Polri ungkap dugaan penyelewengan pupuk subsidi di Bengkayang
   

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020