Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan pihaknya berkomitmen mengakomodir semua rekomendasi DPRD Kota Pontianak soal (rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mereka ajukan pada DPRD setempat.

"Pada prinsipnya semua fraksi DPRD Kota Pontianak menyetujui lima Raperda yang telah diajukan. Untuk itu secepatnya akan dibahas dan dilakukan tahapan yang telah ada," kata Bahasan di Pontianak, Jumat.

Kelima Raperda itu adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Pajak Daerah Kota Pontianak, Penyertaan modal Pemkot Pontianak pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dalam rangka Program Hibah Air Minum Perkotaan tahun anggaran 2020, dan kegiatan peningkatan akses air minum, dan penambahan penyertaan modal Pemkot Pontianak pada Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak tahun anggaran 2020.

Ia menambahkan seluruh fraksi DPRD Kota Pontianak juga menekankan agar seluruh program harus menyentuh kepentingan masyarakat. Hal ini bertujuan agar program-program itu tepat sasaran dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

"Pemkot Pontianak berkomitmen untuk mengakomodir semua rekomendasi dan atensi dari DPRD Kota Pontianak," ujarnya.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya merealisasikan semua harapan masyarakat Kota Pontianak. Pada 2020 akan ada 31 Raperda yang akan diusulkan Pemkot Pontianak.

Dirinya berharap dalam waktu satu tahun seluruh Raperda tersebut bisa rampung tepat waktu. Semua Raperda tersebut tergantung dari DPRD Kota Pontianak sehingga bisa cepat dibahas.

"Akan ada 31 Raperda yang kami ajukan, kita berharap dalam satu tahun rampung semua, sehingga tinggal DPRD Kota Pontianak dalam menyelesaikannya," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020