Pendakwah kelahiran Madinah, Arab Saudi, Syekh Ali Jaber menyatakan kebanggaaanya menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah resmi mendapatkan paspor hijau sebagai tanda sah sebagai WNI.

"Menjadi sebuah kebahagian dan kebanggaan bagi kami beserta keluarga saat pengajuan menjadi Warga Negara Indonesia telah diterima," tulis Ali Jaber di laman media sosial Instagram resminya @syekh.alijaber yang dipantau dari Jakarta, Kamis.

Dalam unggahan fotonya, dia menunjukkan paspornya. Dia juga berharap semakin dapat belajar banyak dari warga Indonesia.

"Mohon bimbingannya dari jamaah sekalian supaya kami menjadi warga negara Indonesia yang baik dan bisa berkontribusi bagi agama bangsa dan negara. Aamiin. I love you Indonesia," kata dia.

Baca juga: IPHI Kalbar hadirkan Ali Jaber di Jawai

Ali merupakan pendakwah yang populer di Indonesia dengan banyak muncul di televisi, Youtube dan media sosial lainnya. Kanal Youtube-nya kini memiliki 141 ribu pendaftar (subscriber).

Meski berasal dari Arab Saudi yang kental dengan paham Wahabi atau aliran Islam murni yang cenderung keras, tetapi dia dikenal sebagai ulama yang toleran dengan menghargai perbedaan pendapat keagamaan di Indonesia.

Dia juga menghargai sejumlah ritual keagamaan Muslim di Indonesia, seperti umat Islam yang mempraktikkan perayaan Maulid Nabi Muhammad.

Dalam suatu ceramahnya, Ali mengatakan seharusnya tidak sembarangan menuduh orang melakukan praktik bid'ah atau amalan-amalan yang tidak dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

"Antum (anda) dari ujung kepala sampai rambut bid'ah karena tidak ada di zaman nabi," kata Syekh Ali Jaber  dalam satu ceramahnya.

Baca juga: Ali Jaber Dukung Mulok Keagamaan Kubu Raya
Baca juga: Ali Jaber Ajak Umat Islam Menjaga Persatuan


 

Pewarta: Anom Prihantoro

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020