Pemerintah Kota Pontianak akan integrasikan Pusat Layanan Anak Terpadu  (PLAT) dan Shelter dalam menangani permasalahan anak dan perempuan di Ibu kota Provinsi Kalimantan Barat itu.

"Maraknya permasalahan terhadap anak dan kaum perempuan yang menjadi korban, maupun pelaku kejahatan sehingga harus berhadapan dengan hukum sehingga Pemkot Pontianak perlu mengintegrasikannya," kata Wakil Wali kota Pontianak, Bahasan di Pontianak, Jumat.

Dia meminta dengan digelarnya Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Standar Fasilitas dan Layanan PLAT dan Shelter sebagai rumah aman bagi anak yang berhadapan dengan hukum di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, maka bisa menghasilkan kesepakatan dalam menangani anak dan perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Dia meminta melalui forum ini bisa diperoleh informasi yang jelas terkait bentuk, struktur organisasi, standar pelayanan dan fasilitas yang wajib disediakan dalam penyediaan layanan PLAT maupun Shelter tersebut.

"Maraknya permasalahan yang melibatkan anak-anak dan kaum perempuan, baik sebagai korban maupun pelaku, diperlukan suatu penanganan yang jelas dan terintegrasi dari semua bidang terkait penanganan kasus per kasus yang diharapkan pada akhirnya membawa kebaikan bagi yang bersangkutan," ujar Bahasan.

Dijelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia No. 4 tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), bahwa untuk memberikan layanan yang dibutuhkan bagi perempuan dan anak, maka pemerintah daerah perlu membentuk UPTD-PPA tersebut.

Prosedur pembentukan UPTD-PPA itu melalui tahapan atau langkah-langkah diantaranya menyiapkan kajian akademis mengenai perlu dibentuknya UPTD-PPA di daerah. Untuk itu saya berharap agar pelaksanaan kajian yang dimulai dari kajian layanan PLAT dan Shelter/rumah aman bagi anak yang berhadapan dengan hukum di Kota Pontianak bisa menghasilkan suatu masukan atau acuan bagi Pemkot Pontianak dalam melakukan pembenahan pelayanan di PLAT dan Shelter.

Dirinya berharap, kerja sama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat serta lembaga-lembaga yang berkecimpung menangani permasalahan perempuan dan anak terjalin dengan baik. Akan lebih baik lagi, lanjut dia, mengedepankan kemandirian masyarakat dengan mempersiapkannya dari sekarang.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Pontianak, Amirullah menerangkan, pihaknya berupaya membuat pelayanan terpadu dalam menangani permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak, baik anak yang berhadapan hukum maupun yang menjadi korban kekerasan.

"Kita integrasikan antara pelayanan PLAT dan Shelter sehingga lebih memudahkan dalam memberikan pelayanan bagi anak yang berhadapan dengan hukum, korban kekerasan maupun perempuan yang menjadi korban kekerasan," ujarnya.

Dari hasil diskusi FGD ini, pihaknya akan merumuskan prosedur yang standar terhadap pelayanan terpadu dalam penanganan permasalahan yang dihadapi anak maupun kaum perempuan. Untuk itulah, melalui forum ini seluruh pihak terkait dan stakeholder yang berkaitan dengan penanganan permasalahan anak dan perempuan, duduk bersama merumuskan formulasi yang tepat untuk mengintegrasikan PLAT dan Shelter, katanya.

"Sehingga bukan saja melalui tindakan penanganan, tetapi kita juga merumuskan bagaimana tindakan pencegahannya," kata Amirullah.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020