Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menghadirkan plat nomor registrasi kendaraan dengan kode “PT” yang mana hal ini merupakan langkah penting dalam upaya penyesuaian administrasi serta memperkuat identitas daerah.
"PT artinya Papua Tengah sehingga ini menjadi bagian dari penyesuaian administrasi, serta identitas daerah,” kata Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk dalam siaran pers di Jayapura, Selasa (20/8).
Menurut Ribka, pihaknya berharap dengan adanya perubahan identitas nomor registrasi kendaraan bermotor di Papua Tengah, dapat meminimalisir aksi-aksi kejahatan terhadap kendaraan dan kepolisian bisa dengan mudah dalam melakukan pengawasan.
"Harapan kami selain peningkatan pelayanan publik ini juga dapat memberikan kemudahan wajib pajak terutama juga untuk meminimalisir aksi-aksi kejahatan pada kendaraan ilegal,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya mengajak kepada seluruh Forkompinda untuk terus mendukung dan mensukseskan perubahan plat nomor kendaraan bermotor sebagai kebanggaan masyarakat Papua Tengah.
"Mari menggunakan plat nomor 'PT' sebagai identitas dan kebanggaan masyarakat Provinsi Papua Tengah dan untuk itu diharapkan bantuan dari pihak kepolisian agar membantu mensosialisasikan nomor kendaraan tersebut kepada masyarakat," katanya.
Dia menambahkan, dengan adanya plat nomor baru ini diharapkan juga semakin optimal dan memberikan kontribusi positif dalam peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.
Sekadar diketahui, sebelumnya telah dilakukan penyerahan plat kendaraan nomor “PT 1” oleh Dirlantas Polda Papua kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk serta adanya penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan PT Jasa Raharja Cabang Papua yang bertempat di Aula Kantor Gubernur, Senin (19/8).