Pontianak (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat menyerahkan plat nomor dan STNK motor listrik nasional, Gesits, di Pontianak, Selasa.
"Kami mendukung kendaraan listrik dengan melakukan registrasi dan identifikasi dengan menerbitkan BPKB, STNK dan TNKB sebagai bentuk legitimasi kepemilikan dan legitimasi operasional kendaraan listrik di jalan raya," kata Dirlantas Polda Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Agus Dwi Hermawan.
Secara simbolis Hermawan menyerahkan dua benda itu kepada PT Sumber Tenaga Optima selaku konsumen pertama motor listrik di Kalimantan Barat.
TNKB kendaraan listrik yang dikeluarkan polisi berbeda dengan tanda nomor kendaraan bermotor kendaraan konvensional, yaitu terdapat garis pinggiran berwarna biru pada bagian masa berlaku TNKB.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan lembar pajak oleh Kepala Bappeda Kalimantan Barat, Mahmuda, sebagai bentuk dukungan pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai untuk transportasi jalan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sumber Utama Optima, Hans Hawdy Ongbrian, mengatakan, Gesits diciptakan sebagai kendaraan roda dua berpenggerak listrik yang ramah lingkungan dan hemat energi berbentuk skuter.
"Gesits mengaplikasikan motor elektrik berdaya 5.000 Watt dengan torsi mencapai 30Nm pada 3.000 rpm. Untuk menggerakkan motor elektriknya Gesits dibekali batrai lithium-ion dengan system manajemen baterai yang seluruhnya merupakan produk dalam negeri," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa hanya dibutuhkan waktu maksimal tiga jam untuk mengisi ulang baterai Gesits. Dalam kondisi baterai terisi daya penuh, Gesits mampu menempuh jarak 50 km dengan kecepatan maksimum mencapai 70 km/jam.
Konversi biaya Rp2.000/kWh sekali isi dari 0 persen hingga 100 persen. Gesits juga telah melakukan penjajakan kerja sama dengan PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan Pertamina untuk penyediaan system pengisian ulang daya dan penggantian baterai di berbagai SPBU.
"Untuk melayani masyarakat Kalimantan Barat, Gesits membukan showroom pelayanan 3 (Sales, Sparepart, dan Service) di Jalan Ir H Juanda No 32-33 Pontianak," katanya.
Dirlantas Polda Kalbar serahkan plat nomor dan STNK motor listrik nasional
Selasa, 8 Juni 2021 17:02 WIB