Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan air bersih milik PDAM Pontianak tidak direkomendasikan untuk dijadikan bahan baku air minum kemasan.

"Untuk wacana PDAM membuat air minum kemasan sudah dilakukan kajian, setelah dicek ternyata tidak begitu direkomendasikan kalau sumber airnya dari air milik PDAM Pontianak, karena air bakunya dari air Sungai Kapuas," kata Edi di Pontianak, Kamis.

Ia mengatakan kalau pengolahan air PDAM untuk dijadikan air minum kemasan melewati proses Reverse Osmosis (RO), itu merupakan teknologi pengolahan air yang sangat umum digunakan untuk menghasilkan air yang berkualitas tinggi, dan hal itu juga tidak direkomendasikan.

Menurut dia, tidak direkomendasikannya air PDAM diproses RO, karena air PDAM Pontianak mineralnya nol jadi harus di tambah mineral lagi, dan juga untuk proses RO itu biayanya mahal.

"Selain biayanya sangat tinggi terus mineralnya nol, jadi harus ditambah mineral kecuali mata air dari gunung itu sangat direkomendasikan," ungkapnya.

Edi menambahkan untuk sementara wacana untuk membuat air minum kemasan PDAM Pontianak di tunda dulu.

"Kami terus melakukan kajian, misalnya dari segi ekonomis dan apakah memang diperlukan atau tidak, sehingga untuk sementara ditunda dulu sambil menunggu teknologi baru yang mungkin lebih menguntungkan lagi," katanya.

Di samping itu, ia juga mengatakan untuk kasus pencurian air bersih atau perusakan aset PDAM oleh orang yang tidak bertanggung jawab akan ditindak pidana atau sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Pencurian air bersih itu, seperti ada yang motong pipa dan kalau terbukti bisa kita bawa ke pidana, yang jelas kalau perusakan aset ini adalah tindak pidana," ujarnya.

Pewarta: Tim magang/Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020