Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga, Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Yopi Cahyono, menyebutkan bahwa berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP), Bengkayang masuk tingkat 3 kerawanan Pilkada 2020.
"Bawaslu RI telah meluncurkan IKP dan hasilnya Kabupaten Bengkayang masuk pada tingkat 3 di Pilkada 2020 dengan nilai rata-rata 47,48 poin," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.
Yopi menjelaskan, IKP Pilkada Serentak Tahun 2020 menggunakan teori Six Sigma sebagai dasar kategori potensi kerawanan berdasarkan tingkatan dari tingkat 1 sampai dengan tingkat 6.
"Level 3 adalah tingkat kerawanan sedang. Sebanyak 117 kabupaten/kota atau sekitar 44,8 persen yang Pilkada Serentak tahun 2020 masuk level 3 atau kerawanan sedang," katanya.
Ia menyebutkan bahwa IKP Pilkada 2020 terdiri dari empat dimensi yakni Konteks Sosial Politik (KSP), Penyelenggaraan Pemilu yang Bebas dan Adil (PPBA), Kontestasi dan Partisipasi Politik.
"Tujuan IKP ialah menyediakan data, analisis dan rekomendasi bagi jajaran pengawas Pemilu sebagai bahan rumusan kebijakan, penyusunan program dan strategi dalam konteks pengawasan serta pencegahan pelanggaran," ucapnya.
Selain itu, IKP dibutuhkan sebagai instrumen deteksi dini dari potensi kerawanan di Indonesia khususnya Kabupaten Bengkayang yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.
Dalam konteks pencegahan dan pengawasan, diperlukan pemetaan yang komprehensif terkait potensi pelanggaran dan kerawanan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang Tahun 2020.
"Segala bentuk potensi kerawanan dapat diantisipasi, diminimalkan dan tercegah. Mari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bengkayang untuk bersama-sama Bawaslu mengawasi setiap tahapan Pilkada sehingga meminimalisir terjadinya kecurangan atau dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Bengkayang AKBP Natalia Budi Darma menyatakan untuk pemerataan dini kerawanan Pilkada di Bengkayang tentu belajar dari pengalaman yang telah terjadi. Hal itu cukup menjadi bahan untuk pihak kepolisian melakukan antisipasi dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Untuk kerawanan Pilkada tentu kita melihat historis, ini lah yang menjadi bahan antisipasi kita. Pada tahapan Pilkada pun kita sudah menginventarisir kemungkinan potensi-potensi atau hal yang menjadi kerawanan. Tentu pada setiap tahapan kita inventalisir dan melakukan upaya kepolisian, seperti pencegahan, deteksi dini, deteksi aksi, dan berharap setiap tahapan ada hal yang dapat kita lakukan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Bawaslu RI telah meluncurkan IKP dan hasilnya Kabupaten Bengkayang masuk pada tingkat 3 di Pilkada 2020 dengan nilai rata-rata 47,48 poin," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.
Yopi menjelaskan, IKP Pilkada Serentak Tahun 2020 menggunakan teori Six Sigma sebagai dasar kategori potensi kerawanan berdasarkan tingkatan dari tingkat 1 sampai dengan tingkat 6.
"Level 3 adalah tingkat kerawanan sedang. Sebanyak 117 kabupaten/kota atau sekitar 44,8 persen yang Pilkada Serentak tahun 2020 masuk level 3 atau kerawanan sedang," katanya.
Ia menyebutkan bahwa IKP Pilkada 2020 terdiri dari empat dimensi yakni Konteks Sosial Politik (KSP), Penyelenggaraan Pemilu yang Bebas dan Adil (PPBA), Kontestasi dan Partisipasi Politik.
"Tujuan IKP ialah menyediakan data, analisis dan rekomendasi bagi jajaran pengawas Pemilu sebagai bahan rumusan kebijakan, penyusunan program dan strategi dalam konteks pengawasan serta pencegahan pelanggaran," ucapnya.
Selain itu, IKP dibutuhkan sebagai instrumen deteksi dini dari potensi kerawanan di Indonesia khususnya Kabupaten Bengkayang yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.
Dalam konteks pencegahan dan pengawasan, diperlukan pemetaan yang komprehensif terkait potensi pelanggaran dan kerawanan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang Tahun 2020.
"Segala bentuk potensi kerawanan dapat diantisipasi, diminimalkan dan tercegah. Mari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bengkayang untuk bersama-sama Bawaslu mengawasi setiap tahapan Pilkada sehingga meminimalisir terjadinya kecurangan atau dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Bengkayang AKBP Natalia Budi Darma menyatakan untuk pemerataan dini kerawanan Pilkada di Bengkayang tentu belajar dari pengalaman yang telah terjadi. Hal itu cukup menjadi bahan untuk pihak kepolisian melakukan antisipasi dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Untuk kerawanan Pilkada tentu kita melihat historis, ini lah yang menjadi bahan antisipasi kita. Pada tahapan Pilkada pun kita sudah menginventarisir kemungkinan potensi-potensi atau hal yang menjadi kerawanan. Tentu pada setiap tahapan kita inventalisir dan melakukan upaya kepolisian, seperti pencegahan, deteksi dini, deteksi aksi, dan berharap setiap tahapan ada hal yang dapat kita lakukan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020