Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan rencana pemerintah Kota Pontianak untuk membangun mal pelayanan publik hingga saat ini masih terkendala dalam penyediaan lahan.

"Hingga saat ini untuk rencana pembangunan mal pelayanan publik, masih terkendala lahan, karena membutuhkan lahan yang cukup luas, sementara lahan yang ada masih terbatas," Kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat.

Menurut dia, untuk mendirikan sebuah Mal Pelayanan Publik dibutuhkan areal yang luas supaya bisa menampung seluruh pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Baca juga: Pemkab Kubu Raya akan miliki mal pelayanan publik

Adapun untuk rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik, ia berpendapat gedungnya akan lebih bagus jika digabung dengan mal yang sebenarnya.

"Mal Pelayanan Publik itukan suatu gedung yang cukup besar, sehingga bagus kalau digabung dengan mal yang sebenarnya, karena mal pelayanan publik itu menyatukan seluruh pelayanan, misalnya termasuk untuk pembuatan SIM, pembayaran pajak dan lain sebagainya," ujarnya.

Edi menambahkan, nantinya gedung Mal Pelayanan Publik dalamnya itu akan seperti mal yang sebenarnya, dan orang lain akan bisa untuk belanja dan masyarakat atau pengunjung bisa belanja atau makan-makan.

Baca juga: Pontianak tidak lama lagi miliki Mal Pelayanan Publik

"Nah di satu gedung itu yang isinya sudah seperti mal beneran, jadi orang sudah bisa makan dan belanja, jadi suasananya sudah seperti mal," tambahnya.

Adapun tujuan dari dibangunnya Mal Pelayanan Publik guna meningkatkan berbagai pelayanan kepada masyarakat yang nantinya di dalamnya itu mencakup semua pelayanan secara terpadu dalam sebuah gedung atau mal tersebut.

Baca juga: Menpan-RB: Setiap Provinsi Miliki "Mal" Pelayanan Publik

 

Pewarta: Andilala dan tim magang/Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020