Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Edi Rusdi Kamtono meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terintegrasi guna memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintah daerah (pemda).
"Di MPP bukan hanya urusan administrasi, tapi juga tersedia ruang investasi untuk business matching dan kafetaria," ujarnya setelah peluncuran MPP Kota Pontianak yang ditandai penandatangan prasasti di Gedung MPP Jalan Kapten Marsan, Jumat.
Selain menyediakan 21 jenis pelayanan publik, MPP itu juga menandai dimulainya penataan waterfront dengan lebih lengkap. Artinya, kata dia, penyempurnaan wajah baru Kota Pontianak terus berjalan.
Tepat sehari sebelum masa jabatannya berakhir sebagai Wali Kota, Edi menaruh impian besar terhadap fungsi MPP maupun keberlanjutan penataan waterfront.
"Keberadaan MPP ini akan memberikan nuansa baru di kawasan waterfront sehingga aktivitas perekonomian di sini kembali menggeliat," katanya.
Didampingi Forkopimda Kota Pontianak beserta Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, Edi menyusuri satu persatu ruangan di MPP. Ia mengatakan MPP berada di bawah tanggung jawab Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak.
"Gedung DPMPTSP juga akan pindah di sini, menyatu dengan MPP,” paparnya.
Kepala DPMPTSP Hidayati menambahkan MPP direncanakan beroperasi pada 24 Januari 2024 sekaligus menjalani masa uji coba dalam kurun waktu enam bulan. Pada bulan Juni, MPP akan diresmikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“MPP adalah amanat Peraturan Menteri PANRB agar pelayanan publik lebih terintegrasi,” imbuhnya.
Kawasan di MPP yang berada di Pasar Kapuas Indah adalah pasar moderen pertama di Kalbar yang diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 1975. Pasar itu kemudian bertransformasi menjadi pusat perbelanjaan.
Transformasi itu terus berlanjut hingga kini dimanfaatkan Pemkot Pontianak untu MPP di lantai tiga. MPP juga dapat mengembalikan kejayaan tepian Sungai Kapuas yang menyatukan seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah Kota Pontianak luncurkan mal pelayanan publik
Jumat, 22 Desember 2023 14:21 WIB