Ketapang (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji didampingi Bupati Ketapang Martin Rantan meresmikan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ketapang yang terletak di Lapangan Sepakat Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan, Selasa.
Gubernur mengatakan bahwa letak gedung MPP ini sangat strategis. Menurutnya MPP ini menunjukkan tekad Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang ingin memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh perizinan dan kebutuhan dokumen bagi masyarakat maupun dunia usaha.
"Ketapang memiliki potensi ekonomi yang sangat baik. Adanya Mal Pelayanan Publik ini diharapakan dapat semakin meningkatkan perekonomian daerah," ucap Gubernur.
Bupati dalam kata sambutannya mengatakan gedung tersebut semula direncanakan untuk museum. Namun terkendala masalah penganggaran dari pusat. Sehingga akhirnya dialih fungsikan sebagai MPP yang dinilai lebih bermanfaat buat masyarakat.
"Museum tidak jadi karena pusat menganggarkan tak penuh. Jadi kita yang menyelesaikan dan ini dijadikan Mal Pelayanan Publik," jelas Bupati
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo memaparkan bahwa MPP ini dibuat untuk membuat pelayanan publik lebih cepat, nyaman dan mudah di akses. Konsep dari MPP ini adalah One Stop Service (OSS) yaitu kegiatan perizinan dan non perizinan. Proses manajemen dimulai dari tahap awal sampai dokumen diterbitkan berada di satu tempat dalam layanan terpadu satu pintu.
"MPP ini nanti akan diisi oleh OPD dan instansi vertikal. Ini untuk pelayanan publik yang lebih nyaman dan mudah di akses, one stop service, itu konsepnya," kata Sekda.
Sekda menegaskan MPP merupakan wujud komitmen Pemkab Ketapang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Adanya MPP dapat menjadi solusi untuk memperbaiki kinerja pelayanan agar Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik di Ketapang semakin baik.