Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kota Pontianak memberikan "lampu hijau" atau menyetujui empat Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diusulkan oleh Pemkot Pontianak.

"Alhamdulillah pada prinsipnya mereka (tujuh fraksi) menyetujui pengajuan Raperda yang kami ajukan sehingga tinggal menunggu pembahasan di tingkat DPRD yang mungkin memerlukan waktu satu bulan," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan di Pontianak, Kamis.

Dalam Rapat Paripurna kedelapan masa Persidangan II tahun sidang 2019-2020 tersebut, ketujuh fraksi yang menyetujui tersebut, yakni fraksi Nasdem, Gerindra, Hati Nurani Karya Bintang Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, PDI Perjuangan, PKS (Partai Keadilan Sejahtera), dan Fraksi Amanat Keadilan Bangsa.

Bahasan menjelaskan, keempat Raperda yang disetujui tersebut, di antaranya Raperda tentang Kepariwisataan, kemudian Raperda tentang Tambahan Setoran Modal Pemkot Pontianak pada Bank Kalbar, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pontianak tahun 2019-2039, Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

"Kami berharap keempat Raperda tersebut bisa mempercepat berbagai program pembangunan di Pontianak, seperti program RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)," jelasnya.

Pada prinsipnya, Pemkot Pontianak memberikan perhatian khusus pada sektor pariwisata sehingga dengan Perda tersebut nantinya sektor Pariwisata punya landasan hukum.

"Dengan landasan hukum tersebut, maka memudahkan kami untuk memetakan sektor pariwisata yang ada di Kota Pontianak, baik dari segi pengelolaannya, promosinya dan inovasi supaya ada peningkatan, perubahan yang diharapkan oleh masyarakat Kota Pontianak," tambahnya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra, Ahmad Syarbaini menyatakan dukungannya terkait adanya Raperda pengembangan pariwisata, karena sektor pariwisata bisa meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) melalui pajak hotel dan restoran sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat Pontianak.

"Karena pengembangan wisata apa pun jenisnya memerlukan fungsi dan pengelolaan yang kreatif dan inovatif salah satunya dengan adanya dukungan dalam bentuk Perda dari Pemkot Pontianak," katanya.
 

Pewarta: Tim magang/Bio

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020