Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta kantor imigrasi untuk bertindak tegas dalam upaya mencegah semua warga negara asing yang hendak masuk ke provinsi itu.

"Cegah semua WNA yang masuk ke Kalbar untuk sementara waktu," kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat.

Ia mengaku ada mendengar informasi masuknya satu tenaga kerja asing ke Kabupaten Ketapang. "Sehubungan dengan beredarnya kabar ada 1 TKA yang datang di Ketapang. Saya pastikan yang bersangkutan harus keluar dulu dari Kalbar sekalipun dia ada Surat Sehat. Imigrasi harus tegas," tuturnya.

Mantan Wali Kota Pontianak ini juga kembali menegaskan, selama penanganaCOVID-19 tidak ada TKA yang keluar masuk Kalbar. 

"Terima kasih pak Kapolres Ketapang dan Pak Kapolda yang sudah sangat cepat bertindak. Saya akan pastikan TKA tersebut harus keluar Kalbar dan setiap Bupati dan Walikota harus lebih memperketat daerah mereka," katanya.

Pewarta: Rendra/Teguh

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020