Polres Ketapang, Jajaran Polda Kalbar bekerjasama dan Imigrasi Ketapang akhirnya memulangkan seorang TKA (tenaga kerja asing) asal China dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Begitu mendapat informasi, terkait adanya TKA yang datang ke komplek Perusahaan BSM New Material, kami langsung mendatangi pihak perusahaan, bersama perwakilan Pemda Ketapang, Dinas Kesehatan, serta Imigrasi Ketapang untuk segera memulangkan seorang TKA tersebut ke negara asalnya," kata Kapolres Ketapang AKBP RS Handoyo dalam keterangan tertulisnya di Ketapang, Sabtu.
Ia menjelaskan, pihaknya langsung mengambil tindakan serta berkoordinasi bersama pihak Keimigrasian untuk memulangkan TKA asal China yang akan bekerja ke perusahaan BSM Material, yang datang ke perusahaan itu, di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Selasa (24/3) lalu.
"TKA tersebut telah dipulangkan ke negara asalnya, Jumat (27/3) dengan diantar langsung oleh anggota Polres Ketapang melalui bandara Rahadi Oesman Ketapang," ujarnya.
Menurut dia, sikap proaktif itu sesuai dengan petunjuk pelaksanaan pimpinan baik Kapolri, dan Kapolda Kalbar dalam menyikapi situasi nasional terkait kebijakan pemerintah dalam cegah dan menangkal dini adanya wabah COVID-19, bersama instansi terkait untuk tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Ketapang, dan Kalbar umumnya.
"Kami berkomitmen dan mendukung kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait upaya pencegahan penyebaran wabah COVID-19 melalui imbauan persuasif kepada seluruh warga, untuk tidak berkumpul serta menjaga pola hidup sehat, termasuk juga memperketat pengawasan kedatangan warga asing dari luar Ketapang yang tentunya dalam pelaksanaannya berkoordinasi bersama instansi terkait," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengeluarkan surat edaran menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk Tanggap Darurat Corona Virus 2019 (COVID-19) terkait penanganan, pengendalian dan penghentian penularan virus tersebut di Kalbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Begitu mendapat informasi, terkait adanya TKA yang datang ke komplek Perusahaan BSM New Material, kami langsung mendatangi pihak perusahaan, bersama perwakilan Pemda Ketapang, Dinas Kesehatan, serta Imigrasi Ketapang untuk segera memulangkan seorang TKA tersebut ke negara asalnya," kata Kapolres Ketapang AKBP RS Handoyo dalam keterangan tertulisnya di Ketapang, Sabtu.
Ia menjelaskan, pihaknya langsung mengambil tindakan serta berkoordinasi bersama pihak Keimigrasian untuk memulangkan TKA asal China yang akan bekerja ke perusahaan BSM Material, yang datang ke perusahaan itu, di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Selasa (24/3) lalu.
"TKA tersebut telah dipulangkan ke negara asalnya, Jumat (27/3) dengan diantar langsung oleh anggota Polres Ketapang melalui bandara Rahadi Oesman Ketapang," ujarnya.
Menurut dia, sikap proaktif itu sesuai dengan petunjuk pelaksanaan pimpinan baik Kapolri, dan Kapolda Kalbar dalam menyikapi situasi nasional terkait kebijakan pemerintah dalam cegah dan menangkal dini adanya wabah COVID-19, bersama instansi terkait untuk tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Ketapang, dan Kalbar umumnya.
"Kami berkomitmen dan mendukung kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait upaya pencegahan penyebaran wabah COVID-19 melalui imbauan persuasif kepada seluruh warga, untuk tidak berkumpul serta menjaga pola hidup sehat, termasuk juga memperketat pengawasan kedatangan warga asing dari luar Ketapang yang tentunya dalam pelaksanaannya berkoordinasi bersama instansi terkait," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengeluarkan surat edaran menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk Tanggap Darurat Corona Virus 2019 (COVID-19) terkait penanganan, pengendalian dan penghentian penularan virus tersebut di Kalbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020