Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, akan menutup akses Jalan Gajah Mada atau kawasan perekonomian atau pecinaan di kota itu dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Pontianak.
"Penutupan kawasan Jalan Gajah Mada mulai kami lakukan, Kamis (2/4) mendatang dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Edi menjelaskan, penutupan ruas Jalan Gajah Mada dimulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB, sehingga masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas seperti biasanya dengan dilakukannya penutupan jalan itu
"Penutupan ruas Jalan Gajah Mada tersebut kami lakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian hari, sehingga bagi masyarakat agar memilih ruas jalan lain dengan tidak melewati jalan itu," ungkapnya.
Baca juga: Gubernur Kalbar persilahkan pemda lakukan lockdown
Dia menambahkan, dengan dilakukannya penutupan Jalan Gajah Mada yang cukup padat itu, maka bisa menekan atau membatasi aktivitas masyarakat di kawasan itu.
"Alasan penutupan itu, karena masyarakat masih tinggi aktivitasnya di sepanjang Jalan Gajah Mada, sehingga diberlakukannya penutupan itu, guna membatasi aktivitas di sepanjang jalan itu dalam menekan penyebaran COVID-19," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin menyatakan, pihaknya akan mempersiapkan personel polisi dalam rencana penutupan Jalan Gajah Mada dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Pontianak.
"Mulai dari akses masuk Tanjungpura, Ahmad Yani, Suprapto dan lainnya. Dan penutupan ini tidak menutup kemungkinan aktivitas di jalan lainnya juga akan ditutup, kalau penyebaran COVID-19 terus meluas di Kota Pontianak," ujarnya
Dalam kesempatan itu, Kapolresta mengimbau kepada masyarakat agar mentaati larangan dan imbauan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Pontianak.
Baca juga: Arab Saudi karantina Jeddah
Baca juga: Warga minta jalan ilegal batas Indonesia - Malaysia ditutup antisipasi COVID - 19
Baca juga: Penutupan pelabuhan di masa darurat COVID-19 wewenang Kemenhub
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Penutupan kawasan Jalan Gajah Mada mulai kami lakukan, Kamis (2/4) mendatang dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Edi menjelaskan, penutupan ruas Jalan Gajah Mada dimulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB, sehingga masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas seperti biasanya dengan dilakukannya penutupan jalan itu
"Penutupan ruas Jalan Gajah Mada tersebut kami lakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian hari, sehingga bagi masyarakat agar memilih ruas jalan lain dengan tidak melewati jalan itu," ungkapnya.
Baca juga: Gubernur Kalbar persilahkan pemda lakukan lockdown
Dia menambahkan, dengan dilakukannya penutupan Jalan Gajah Mada yang cukup padat itu, maka bisa menekan atau membatasi aktivitas masyarakat di kawasan itu.
"Alasan penutupan itu, karena masyarakat masih tinggi aktivitasnya di sepanjang Jalan Gajah Mada, sehingga diberlakukannya penutupan itu, guna membatasi aktivitas di sepanjang jalan itu dalam menekan penyebaran COVID-19," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin menyatakan, pihaknya akan mempersiapkan personel polisi dalam rencana penutupan Jalan Gajah Mada dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Pontianak.
"Mulai dari akses masuk Tanjungpura, Ahmad Yani, Suprapto dan lainnya. Dan penutupan ini tidak menutup kemungkinan aktivitas di jalan lainnya juga akan ditutup, kalau penyebaran COVID-19 terus meluas di Kota Pontianak," ujarnya
Dalam kesempatan itu, Kapolresta mengimbau kepada masyarakat agar mentaati larangan dan imbauan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Pontianak.
Baca juga: Arab Saudi karantina Jeddah
Baca juga: Warga minta jalan ilegal batas Indonesia - Malaysia ditutup antisipasi COVID - 19
Baca juga: Penutupan pelabuhan di masa darurat COVID-19 wewenang Kemenhub
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020