Sejumlah warga di Kota Putussibau wilayah Kapuas Hulu, Kalimtan Barat meminta pemerintah untuk menutup jalan tidak resmi (ilegal) di batas Indonesia - Malaysia wilayah Kapuas Hulu ditutup untuk mengantisipasi sebaran COVID - 19.

" Pos lintas batas negara (PLBN) sudah ada, lantas kenapa jalan tidak resmi tidak ditutup demi mencegah penyebaran COVID - 19 dari Negara Malaysia," kata warga Putussibau, Ahmad Suherman (38), kepada Antara, di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu.

Baca juga: Empat warga Timor Leste masuk wilayah indonesia lewat jalan tikus

Disampaikan Ahmad, jika jalan tidak resmi seperti di daerah Perumbang, Mentari Desa Sebindang dan Seriang Kecamatan Badau tidak ditutup akan menjadi tempat keluar masuk orang dan barang baik dari Indonesia mau pun dari Malaysia.

Menurut dia, jika pun ada warga Indonesia yang ingin kembali daru Malaysia, harus melewati PLBN Badau, sehingga dapat terpantau, mengingat Malaysia merupakan salah satu negara yang terpapar COVID - 19.

Baca juga: Polisi di perbatasan gencar sebarkan maklumat Kapolri cegah Virus Corona

" Jika lewat PLB Badau setiap yang melintas bisa terpantau oleh petugas minimal suhu tubuh dan gejala - gejala dari si pelintas, karena ada petugas kesehatan, dibandingkan petugas yang menjaga jalan tidak resmi, terus terang kami sangat khawatir dan kami minta pemerintah tegas menutup itu," pinta Ahmad.

Sementara itu, Tokoh masyarakat Kapuas Hulu yang juga tokoh perbatasan, Agus Mulyana mengatakan wabah COVID - 19 janganlah dianggap hal yang sepeleh karena itu menyangkut keselamatan nyawan masyarakat luas.

" Jangan diberikan celah orang dan barang melintas di jalan tidak resmi, ini demi kebaikan dan keselamatan kita semua terkait sebaran COVID - 19," kata Agus Mulyana yang juga pernah menjabat Wakil Bupati Kapuas Hulu.

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu untuk mentaati aturan dan kebijakan pemerintah terkait antisipasi sebaran COVID - 19 dan tidak keluar masuk batas negara.

Baca juga: Batas negara di Kapuas Hulu jadi perhatian serius antisipasi virus Corona

Dikatakan Agus, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentunya sudah memiliki dasar dan kajian yang kuat, pemerintah lebih tahu yang terbaik bagi masyarakatnya dalam mengantisipasi COVID - 19.

" Masyarakat jangan lagi ngeyel, mari kita sama - sama menjaga keselamatan diri, keluarga dan masyarakat," ajak Agus.

Kepada petugas perbatasan khususnya yang ditempatkan jalan tidak resmi, mesti tegas, jangan memberikan ruang kepada masyarakat untuk melintas secara ilegal.

" Jika sudah kembali ke Indonesia, jangan lagi ke Malaysia, tetap lah di Indonesia untuk sementara waktu, demi kebaikan kita semua," ucap Agus.

Baca juga: Ketua PWI Kaltara usulkan perketat perbatasan cegah COVID-19

Dirinya berharap pengawasan keluar masuk orang di batas negara lebih di perketat lagi, karena yang sangat rawan itu jalan tidak resmi, jika di PLBN Badau, kata Agus, tentu sudah ada petugas yang dilengkapi peralatan dalam mengantisipasi dan mengecek kondisi orang yang melintas.

" Kita sama - sama berdoa dan berusaha agar virus tersebut tidak lagi menyebar dan kita semua terselamatkan dari wabah mematikan itu," kata Agus.


Baca juga: Bupati Kapuas Hulu larang masyarakat pergi ke Malaysia
Baca juga: NTT akan tutup perbatasan dengan Timor Leste cegah COVID-19 masuk
Baca juga: Waspadai penyebaran virus corona di perbatasan

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020