Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin di Pontianak, Selasa, menyatakan, tidak menutup kemungkinan aktivitas di jalan lainnya yang ada di Pontianak juga akan ditutup, kalau penyebaran COVID-19 terus meluas di Kota Pontianak.

Dia menjelaskan, pihaknya akan mempersiapkan personel polisi dalam rencana Pemkot Pontianak yang akan melakukan penutupan Jalan Gajah Mada dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Pontianak.

"Mulai dari akses masuk Tanjungpura, Ahmad Yani, Suprapto dan lainnya. Dan penutupan ini tidak menutup kemungkinan aktivitas di jalan lainnya juga akan ditutup, kalau penyebaran COVID-19 terus meluas di Kota Pontianak," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Kapolresta mengimbau kepada masyarakat agar mentaati larangan dan imbauan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Pontianak. 

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, mengatakan, penutupan ruas Jalan Gajah Mada dimulai Kamis (2/4) mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB, sehingga masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas seperti biasanya dengan dilakukannya penutupan jalan itu 

Dia menambahkan, dengan dilakukannya penutupan Jalan Gajah Mada yang cukup padat itu, maka bisa menekan atau membatasi aktivitas masyarakat di kawasan itu.

"Alasan penutupan itu, karena masyarakat masih tinggi aktivitasnya di sepanjang Jalan Gajah Mada, sehingga diberlakukannya penutupan itu, guna membatasi aktivitas di sepanjang jalan itu dalam menekan penyebaran COVID-19," katanya.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020