Pontianak (ANTARA) - Penutupan Jalan Gajah Mada di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis, sekitar pukul 09.00 WIB mulai diberlakukan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kota itu.
Tampak, dibeberapa titik jalan masuk menuju Jalan Gajah Mada sudah dipasang portal atau penutup jalan guna menutup akses jalan itu.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, pihaknya akan menutup akses Jalan Gajah Mada atau kawasan perekonomian atau pecinaan di kota itu dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Pontianak, mulai hari ini.
Edi menjelaskan, penutupan ruas Jalan Gajah Mada dimulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB, sehingga masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas seperti biasanya dengan dilakukannya penutupan jalan itu
"Penutupan ruas Jalan Gajah Mada tersebut kami lakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian hari, sehingga bagi masyarakat agar memilih ruas jalan lain dengan tidak melewati jalan itu," ungkapnya.
Dia menambahkan, dengan dilakukannya penutupan Jalan Gajah Mada yang cukup padat itu, maka bisa menekan atau membatasi aktivitas masyarakat di kawasan itu.
"Alasan penutupan itu, karena masyarakat masih tinggi aktivitasnya di sepanjang Jalan Gajah Mada, sehingga diberlakukannya penutupan itu, guna membatasi aktivitas di sepanjang jalan itu dalam menekan penyebaran COVID-19," katanya.
Penutupan Jalan Gajah Mada mulai diberlakukan
Kamis, 2 April 2020 10:11 WIB