Pontianak (ANTARA) - Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Adhe Hariadi melakukan inspeksi mendadak terhadap peluru, kebersihan hingga kelengkapan surat izin terhadap sejumlah senjata api dari tangan personel guna mengantisipasi tindakan penyalahgunaan senjata api tersebut.
“Pemeriksaan ini penting dilakukan sebagai pencegahan terhadap hal-hal yang tidak semestinya dilakukan oleh anggota Polri. Sesuai dengan program bahwa kami harus mampu melindungi, mengayomi, dan memberikan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat,” kata Adhe Hariadi saat pelaksanaan giat pemeriksaan senjata api personel Mapolresta di Pontianak, Senin.
Dia menekankan kepada seluruh anggota Polresta, bahwa senjata api harus dirawat, dijaga, dan jangan sampai disalahgunakan.
“Bisa kita lihat banyak senjata yang kotor dan tidak pernah dibersihkan, maka saya sampaikan pada anggota Polri, istilahnya senjata api itu adalah istri pertama yang harus dirawat dan dijaga. Jangan sampai hilang, kotor, rusak, disalahgunakan, apalagi sampai dijual atau disewakan kepada penjahat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam pembersihan senpi ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, terutama harus dilakukan pengosongan peluru terlebih dahulu.
“Agar tidak terjadi keteledoran atau hal yang membahayakan, pembersihan senjata itu harus mengosongkan peluru terlebih dahulu, setelah itu ditembakkan ke arah bawah, untuk memastikan apakah masih ada pelurunya atau tidak, kemudian baru boleh dibersihkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, boleh saja untuk menembak tetapi harus dalam keadaan yang terpaksa demi pengamanan, bukan untuk menembak sembarangan.
Selain itu, Adhe mengatakan, dari hasil pantauan saat pemeriksaan bahwa kendaraan patroli yang ada di Polresta jumlahnya masih minim, dan masih belum memadai untuk enam Polsek dengan wilayah yang cukup luas dan jumlah penduduk yang cukup padat di Pontianak.
“Dapat kita lihat, bahwa kendaraan patroli kita minim, banyak yang sudah lama, bahkan ada yang rusak, dan tidak bisa diperbaiki lagi. Sedangkan kita menginginkan patroli di Pontianak dapat berjalan rutin dengan tujuan untuk kesiapan ke depan, baik itu pengamanan maupun kegiatan masyarakat lainnya,” ujarnya.
Dalam hal itu, ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan pengusulan penambahan kendaraan patroli ke pusat, minimal satu Polsek bisa empat mobil patroli.
“Karena satu kecamatan ada beberapa kelurahan, itu harus bisa kami 'back up' sistem patroli,” katanya.