Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, tiga petugas fardu kifayah meskipun lengkap menggunakan APD lengkap sesuai protokol, yang memandikan jenazah positif COVID-19, 21 Maret 2020 lalu di Pontianak, kini ditetapkan sebagai ODP (orang dalam pemantauan) dan juga dilakukan isolasi diri.
"Selain para petugas fardu kifayah itu, setelah kami telusuri ada beberapa anggota keluarga jenazah perempuan (69) tersebut yang ikut mensholatkan tidak menggunakan APD sesuai protokol sehingga saat ini juga diisolasi dan telah dilakukan rapid test dengan total sebanyak 26 orang," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa
Edi menjelaskan, pihaknya dalam menangani itu, juga sudah melakukan sterilisasi dan mengisolasi bagi warga yang sempat berhubungan langsung dengan jenazah tersebut sebelumnya guna mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak.
Meskipun, menurut dia para petugas fardu kifayah tersebut, hingga saat ini dalam keadaan sehat.
"Untuk warga yang diisolasi tersebut, akan kami berikan bantuan sembako dalam pemenuhan kebutuhan mereka sehari-hari," ungkapnya.
Sebelumnya, menurut dia, perempuan yang meninggal positif COVID-29 itu, sempat dirawat di RSUD Soedarso Pontianak dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), lalu kemudian dinyatakan meninggal, tetapi hasil tes laboratorium dari pemerintah pusat belum keluar, tetapi sudah dilakukan sesuai protokol oleh pihak rumah sakit, namun pihak keluarga ingin ada fardu kifayah di rumahnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak, mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tidak mudah percaya kepada informasi hoaks melalui medsos.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin mengimbau kepada masyarakat di kota itu, agar tidak mudah percaya terhadap info yang banyak beredar di media sosial apalagi yang bersifat hoaks tentang COVID-19.
"Masyarakat jangan percaya dan jangan mendengar omongan atau komentar dari orang yang bukan kapasitasnya dalam hal penanganan atau pun lainnya tentang COVID-19," katanya.
Termasuk, ada warga Kota Pontianak yang meninggal beberapa waktu kemarin. "Mari kita percayakan dalam hal penanganan pada yang ahlinya, yakni Dinas Kesehatan Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar," ujarnya.
Karena, menurut dia, kalau masyarakat tidak patuh pada imbauan atau lainnya dalam penanganan COVID-19, maka akan berdampak luas pada masyarakat lain.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020