Imigrasi Kelas III Putussibau, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mencatat sebanyak 740 warga Negara Indonesia kembali ke Indonesia melalui jalur resmi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau selama 1 hingga 31 Maret 2020.

" Warga Indonesia yang pulang secara mandiri karena wabah COVID - 19 di Malaysia dan pihak Malaysia menerapkan Lockdown," kata Kasubsi Teknologi informasi, Intelijen dan Penindakan Kemigrasian, Imigrasi Kelas III Putussibau, Angga, di Putussibau, Kapuas Hulu, Jumat.

Dikatakan Angga, kedatangan warga Indonesia melalui PLBN Badau memuncak pada 1 hingga 17 Maret 2020, sedangkan keberangkatan dari wilayah Indonesia ke Malaysia sebanyak 654 orang.

Namun, setelah ditetapkannya Kejadian luar biasa (KLB) dan imbauan Gubernur Kalimantan Barat serta surat edaran dari pemerintah daerah, maka pada 18 Maret 2020 tidak ada pelintas di PLBN baik itu keberangkatan mau pun kedatangan.

" Semenjak ditetapkan KLB jumlah pelintas nihil," kata Angga.

Menurut Angga, setiap pelintas yang masuk ke wilayah Indonesia mendapatkan pemeriksaan ketat, terutama untuk suhu tubuh oleh petugas yang ada di PLBN tersebut.

" Jadi warga kita yang pulang dari jalur resmi tetap mendapatkan pemeriksaan kesehatan terutama untuk cek suhu tubuh," ucap Angga.

Dikatakan Angga, sampai saat ini pelayanan di PLBN Badau tidak di tutup hanya saja terbatas, di perboleh kepada warga Indonesia yang akan pulang ke Indonesia.

Sedangkan bagi warga Indonesia yang hendak ke Malaysia sudah tidak diperbolehkan lagi.

" Malaysia sudah berlakukan Lockdown, dan dari pemerintah kita juga sudah ada imbauan agar masyarakat tidak berpergian ke luar negeri khususnya Malaysia," jelas Angga.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020