Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan surat imbauan terkait kesulitan ekonomi masyarakat terutama untuk kebutuhan sembako di tengah wabah COVID - 19.

" Kami mengeluarkan imbauan menindaklanjuti surat edaran Bupati Kapuas Hulu yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, baik itu stok mau pun kestabilan harga sembako," kata Ketua Apindo Kapuas Hulu, Edy Suhita, kepada Antara, di Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Minggu.

Disampaikan Suhita, surat imbauan dari Apindo itu ditujukan kepada pengusaha dan pedagang sembako karena memang itu berkaitan dengan kesulitan ekonomi masyarakat saat ini di tengah wabah COVID - 19.

Menurut Suhita, ada empat poin penting dalam surat imbauan tersebut yang pertama, yaitu para pelaku usaha dan pedagang untuk segera mendatangkan sembako dan kesanggupan menjaga stok barang satu bulan kedepan serta melaporkannya kepada Apindo Kapuas Hulu.







Kedua, diluar lima kecamatan perbatasan pelaku usaha dan pedagang sembako tidak dibenarkan mendatangkan sembako dari negara Malaysia. Apabila melanggar maka berurusan dengan aparat penegak hukum.

Ketiga, kepada Bank Kalbar dan BRI Putussibau diminta agar membantu pelaku usaha dan pedagang sembako untuk memberikan kredit jangka pendek guna mengantisipasi kenaikan harga dan ketersediaan sembako masyarakat Kapuas Hulu.

Kemudian yang ke empat, yaitu kepada Dinas Koperasi, UKM dan perdagangan Kapuas Hulu, Bulog Putussibau serta aparat penegak hukum dapat membantu mencarikan solusi apabila pelaku usaha dan pedagang kesulitan dalam menjaga stok dan memperoleh serta mendatangkan barang sembako untuk kebutuhan masyarakat.

" Jadi kami dari Apindo sangat mendukung pemerintah dalam kebijakannya menghadapi wabah VOCID - 19, akan tetapi kami sangat berharap ada solusi dari pemerintah apabila ada kelangkaan dan kenaikan harga sembako," kata Suhita yang juga merupakan tokoh Tionghoa Kapuas Hulu.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020