Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) rujukan dari RSUD Sekadau telah meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Ade M Djoen Sintang.

 Kepala Kepala RSUD Ade M Djoen Sintang, Harysinto Linoh mengatakan, PDP asal Sekadau ini dirujuk ke RSUD Ade M Djoen Sintang pada Jumat (10/4) pukul 17.00 WIB.

 "Pasien meninggal dunia di ruang isolasi khusus RSUD Ade M Djoen Sintang, tanggal 11 April pukul 01.50 dengan status PDP," katanya.

 Dikatakan Sinto, hasil pemeriksaan Rapid Test dari Sekadau non reaktif (negatif). Namun swab tenggorokan yang dilakukan di RSUD Ade M Djoen tetap akan dikirim ke Jakarta untuk diperiksa.

Dikatakan Sinto, pemulangan jenasah tetap diperlakukan sesuai protokol COVID-19, jenazah diantar oleh tim evakuasi Dinkes Sintang dan Polres Sintang. Untuk pemakaman berkoordinasi dengan Dinkes Sekadau dan sesuai dengan protokol COVID-19.

Baca juga: Sembilan warga Kalbar positif COVID-19, satu di Sintang
Baca juga: Cegah Corona, Pemkab Sintang ubah sistem kerja
Baca juga: Update ODP di Kalbar, Sintang terbanyak naik hampir 100 persen

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020