Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mengimbau kepada pasar juadah atau para pedagang takjil yakni aneka makanan berbuka puasa agar tetap mengindahkan physical distancing atau menjaga jarak aman agar tidak tertular COVID-19.
"Kami berharap pasar juadah di bulan Ramadhan nantinya tidak menjadi tempat berkumpulnya masyarakat yang akan membeli aneka kue dan menu berbuka puasa," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Dia berharap, masyarakat harus tetap menjaga jarak aman dan atau tetap disiplin agar tidak tertular COVID-19.
"Apalagi mobilitas masyarakat Kota Pontianak cukup tinggi, sehingga semua pihak harus disiplin dalam bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai COVID-19," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, bagi umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah shalat tarawih untuk sementara waktu di rumah saja, sesuai dengan imbauan MUI dalam mencegah agar tidak tertular COVID-19.
"Dalam kondisi seperti ini, tidak harus shalat berjamaah. Di masa sekarang, saatnya kita memaknai Ramadhan dan Lebaran yang selama ini biasa melaksanakan ibadah di masjid, tetapi kini untuk sementara waktu di rumah saja," imbaunya.
Untuk tahun ini, semuanya bisa bersedih atau meneteskan air mata, karena harus shalat taraweh di rumah, tetapi hikmahnya akan lebih dekat dengan keluarga, kata Edi.
"Sehingga dalam hal ini, mari kita ambil hal-hal positifnya, dalam menjaga agar tidak tertular dan juga berperan serta dalam memutus rantai penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Pontianak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Kami berharap pasar juadah di bulan Ramadhan nantinya tidak menjadi tempat berkumpulnya masyarakat yang akan membeli aneka kue dan menu berbuka puasa," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Dia berharap, masyarakat harus tetap menjaga jarak aman dan atau tetap disiplin agar tidak tertular COVID-19.
"Apalagi mobilitas masyarakat Kota Pontianak cukup tinggi, sehingga semua pihak harus disiplin dalam bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai COVID-19," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, bagi umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah shalat tarawih untuk sementara waktu di rumah saja, sesuai dengan imbauan MUI dalam mencegah agar tidak tertular COVID-19.
"Dalam kondisi seperti ini, tidak harus shalat berjamaah. Di masa sekarang, saatnya kita memaknai Ramadhan dan Lebaran yang selama ini biasa melaksanakan ibadah di masjid, tetapi kini untuk sementara waktu di rumah saja," imbaunya.
Untuk tahun ini, semuanya bisa bersedih atau meneteskan air mata, karena harus shalat taraweh di rumah, tetapi hikmahnya akan lebih dekat dengan keluarga, kata Edi.
"Sehingga dalam hal ini, mari kita ambil hal-hal positifnya, dalam menjaga agar tidak tertular dan juga berperan serta dalam memutus rantai penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Pontianak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020