Satu orang warga Sukadana dengan berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Kabupaten Kayong Utara meninggal dunia pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB.

Diketahui, PDP tersebut tidak ada riwayat perjalanan dari daerah terjangkit namun ia memiliki seorang anak yang baru pulang dari pondok pesantren di Ketapang.

"Prosesi pemakaman jenazah diserahkan kepada kepala desa setempat terkait lokasi, apabila tidak ada penolakan dari warga maka tetap dimakamkan di pemakaman umum desa setempat,"kata Kepala Dinas Kesehatan Kayong Utara Bambang Suberkah.

 Pasien berinisial LL tersebut, sempat mengeluhkan batuk, sakit tenggorokan dan sesak nafas saat melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Jamaluddin 1 Sukadana pada Sabtu (2/5).

Hasil rapid tes yang dilakukan pihak rumah sakit di hari yang sama menunjukkan non-reaktif pada pasien tersebut. Rapid tes pun dilakukan kepada anaknya berinisial MR pada tanggal 3 Mei 2020 dengan hasil reaktif.

Dengan hasil tersebut, pihak rumah sakit langsung merujuk bapak dan anak tersebut ke rumah sakit Agoesdjam Ketapang. Di hari yang sama, pada jam 11.00 WIB, pihak rumah sakit mengumumkan, PDP berinisial LL tersebut telah meninggal dunia dan akan dimakamkan dengan protokol penanganan COVID-19 di rumah kediaman duka.

"Untuk petugas, juga dipinta 4 orang dari desa setempat agar bertugas memakamkan jenazah dan difasilitasi APD lengkap dari Dinas Kesehatan. jenazah sudah dibungkus plastik dan peti sesuai standar dan protokol pengurusan jenazah COVID-19," jelasnya.

Baca juga: Rapid test, dua warga Kayong Utara Kalbar terindikasi positif COVID-19
 

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020