Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Asmadi mengatakan sebanyak 91 perusahaan yang usahanya terkena dampak wabah dan 18 diantaranya tutup sementara. 

"Hingga hari ini, 91 perusahaan pemberi kerja yang melaporkan ke dinas terkait, 11 perusahaan diantaranya melakukan pengurangan jam kerja," kata Asmadi, Senin.

Sedangkan 18 perusahaan saat ini memilih tutup sementara selama pandemi COVID-19 masih berlangsung. 

Kemudian, dari 91 perusahaan yang melapor ke dinas terkait terdapat sebanyak 3.078 pekerja yang terdaftar. Dari jumlah ini terdapat sebanyak 402 pekerja yang dirumahkan, 146 pekerja yang dirumahkan dengan pemotongan upah dan 175 pekerja dirumahkan tanpa upah. 

"Sedangkan 10 pekerja terpaksa di PHK," ujarnya. 

Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang, Ruly Amri mengatakan, siap memfasilitasi para pekerja yang di PHK dan dirumahkan untuk mendapatkan kartu prakerja dari pemerintah pusat.

"Kami akan membantu proses pendaftaran kartu prakerja tersebut secara kolektif, meski secara prosedur pendaftarannya harus dilakukan mandiri," katanya. 

Pihaknya di pemerintahan, katanya, sifatnya hanya memfasilitasi untuk membantu dalam masa kondisi yang sulit sekarang ini.

Dia mengungkapkan, fasilitas pendaftaran kartu prakerja di Kota Singkawang dilakukan di Dinas PMTK di Jalan Gunung Kerinci Singkawang.

"Kita proritaskan yang di PHK dan dirumahkan. Dengan syarat WNI, minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal," ujarnya.

Menurutnya, pekerja yang nantinya mendapat kartu prakerja akan mendapatkan paket manfaat sebesar Rp3.550.000, terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 dan insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp2.400.000.

"Kemudian ada insentif pasca pengisian dengan Rp150.000. Sehingga totalnya Rp3.550.000," tuturnya.

Untuk informasi terkait kartu prakerja dapat diperoleh di info@prakerja.go.id dan Call Center layanan masyarakat di nomor 021-25541246. Jam operasional Call Center setiap Senin-Jumat mulai pukul 08.00-19.00 Wib. "Pendaftaran juga dapat melalui online di www.prakerja.go.id," ujarnya.

Sementara Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, jika Pemkot Singkawang sudah membuka pendaftaran bagi para pekerja yang dirumahkan atau di PHK. "Aturan dan ketentuannya bisa dilihat langsung di Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang," katanya. 

Tentu ada ketentuan-ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah. "Sekarang ini sudah masuk gelombang kedua untuk program kartu Prakerja," ujarnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020