Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin mengatakan bahwa tanaman obat seperti Artemisia annua, yang disebut-sebut berpotensi mengobati COVID-19, harus diuji kemanjuran dan efek sampingnya.

Dalam pernyataan mereka, WHO mendukung obat tradisional yang telah terbukti secara ilmiah, menambahkan bahwa pengobatan komplementer dan alternatif memilik banyak manfaat.

Perlombaan untuk menemukan obat COVID-19 memicu minat baru terhadap tanaman seperti Artemisia annua, yang juga dikenal wormwood manis.

Baca juga: Amerika setuju remdesivir sebagai obat pasien corona

Presiden Madagascar, Andry Rajoelina, sedang mempromosikan obat berbasis tanaman. Meski campuran herbal belum teruji secara ilmiah, kepala sejumlah negara Afrika telah mengumumkan pemesanan dan menerima pengirimannya.

"Bahkan jika terapi berasal dari praktek tradisional dan alami, membuktikan kemanjuran dan keamanannya melalui uji klinis sangatlah penting," demikian kantor WHO kawasan sub-Sahara Afrika melalui pernyataan.

WHO mengatakan pihaknya sedang bekerja sama dengan lembaga penelitian untuk memilih produk obat tradisional, yang dapat diselidiki untuk uji kemanjuran dan keamanan bagi pengobatan COVID-19, penyakit pernapasan yang disebabkan oleh virus corona jenis baru.

Menurutnya, harus berhati-hati terhadap informasi sesat, terutama di media sosial, tentang efektivitas obat tertentu saat upaya untuk menemukan pengobatan COVID-19 sedang dilakukan.

"Banyak tanaman dan zat-zat sedang diusulkan tanpa persyaratan minimum dan bukti kualitas, keamanan serta kemanjuran," katanya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan produk yang belum diselidiki secara mendalam dapat membahayakan orang, memberi mereka rasa aman palsu dan juga membingungkan tindakan pencegahan.

Sumber: Reuters

 
Baca juga: WHO enggan tanggapi laporan remdesivir untuk obat corona
Baca juga: Gilead klaim remdesivir sembuhkan pasien COVID-19 bila diberikan lebih awal
Baca juga: Remdesivir, FDA akan setujui obat untuk pasien corona

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020