Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan bahwa jumlah kasus COVID-19 di Kota Singkawang bertambah dua menjadi tujuh.

Di Singkawang, Kamis, ia menjelaskan bahwa dua warga yang baru dikonfirmasi positif terserang COVID-19 berusia 58 tahun dan 56 tahun dan mereka sebelumnya berstatus sebagai orang dalam pemantauan, orang yang datang dari daerah penularan virus corona penyebab COVID-19.

"Terkonfirmasi yang pertama berumur 58 tahun. Awalnya datang ke Poliklinik di RSUD Abdul Aziz dengan kesadaran sendiri karena mengalami sakit pada tenggorokan. Sewaktu di rapid test hasilnya non-reaktif. Yang bersangkutan juga memiliki rekam jejak perjalanan dari Jakarta," katanya.

Pasien yang kedua, menurut dia, perempuan berusia 56 tahun yang berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat terindikasi terserang virus corona. Perempuan itu pernah melakukan perjalanan ke Mempawah, Kalimantan Barat.

Tjhai Chui Mie mengatakan dua pasien COVID-19 baru tersebut akan menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Abdul Aziz.

Kepala Dinas Kesehatan Singkawang Barita Omposunggu mengatakan petugas kesehatan akan menjemput mereka dan membawanya ke rumah sakit.

"Untuk keluarga yang bersangkutan ataupun yang pernah kontak dengan pasien akan kita lakukan tes," katanya.

Tjhai Chui Mie menjelaskan pula bahwa pasien dalam pengawasan terkait penularan virus corona penyebab COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit tiga di antaranya sudah sembuh dan empat lainnya masih dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang.

Dia meminta warga mengikuti anjuran pemerintah untuk menghindari penularan virus corona, termasuk mengenakan masker saat berada di luar rumah dan menjaga jarak saat berinteraksi langsung dengan orang lain.


 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020