Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan, jumlah tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif COVID-19 di provinsi itu kian bertambah yakni sebanyak 24 orang dan tujuh diantaranya merupakan dokter spesialis.
"Sampai dengan tanggal 9 Mei hari ini, terdapat tambahan kasus sebanyak 7 orang tenaga kesehatan yang terkonfirmasi COVID-19 terdiri dari 4 dokter spesialis, 2 dokter dan 1 orang perawat. Dengan adanya penambahan tujuh kasus ini, secara keseluruhan tenaga medis yang terpapar virus COVID-19 sebanyak 24 orang," kata Harisson di Pontianak, Sabtu.
Dijelaskan Harisson bahwa hasil pemeriksaan terkonfirmasi merupakan hasil laboratorium dari PCR di RS Universitas Tanjungpura Pontianak. "Kalau untuk penyebarannya sendiri di berbagai rumah sakit yang ada di Kalbar," tuturnya.
Menurutnya dari 24 tenaga kesehatan yang terpapar, 7 orang merupakan dokter spesialis, 4 orang dokter dan sisanya paramedis.
"Sehingga saya mengingatkan kepada seluruh dokter dan dokter spesialis yang telah mengetahui hasilnya untuk tidak melakukan praktek bertatap muka langsung dengan pasien tetapi melalui online. Dan telah diatur oleh Kemenkes agar tidak terjadi penularan silang terhadap penyakit Covid-19 ini," katanya.
Terkait hal tersebut, dirinya kembali mengingatkan agar pasien saat memeriksakan diri ke dokter dapat menyampaikan riwayat perjalanannya dan penyakit yang dideritanya agar dokter dan tenaga kesehatan yang menanganinya bisa mengambil tindakan antisipasi.
"Karena, dari pelacakan kasus yang dilakukan pihaknya, dokter dan para medis ini terpapar COVID-19 akibat ketidakjujuran pasien dalam memberikan keterangan saat diperiksa," kata Harisson.
Padahal, katanya, pihaknya sudah mengimbau kepada masyarakat, jika memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah, apa lagi berasal dari wilayah zona merah penyebaran COVID-19, pasien tersebut seharusnya bisa langsung memberikan keterangan.
"Bukan menyampaikan keluhan sakit biasa, namun harus menyampaikan riwayat perjalanan atau apakah pernah melakukan kontak dengan pasien positif COVID-19. Ini sangat penting bagi petugas, karena jika masyarakat jujur dengan riwayat perjalanan dan aktivitasnya, maka petugas kesehatan akan lebih tepat dalam memberikan pelayanan," tuturnya.
Untuk itu, Harisson kembali mengimbau kepada masyarakat, jika memiliki keluhan sakit sesak nafas, batuk, pilek dan demam yang lama, diharapkan untuk bisa memberikan informasi jujur, kapan sakitnya, gejalanya apa saja dan yang paling penting memaparkan riwayat perjalanan atau apakah pernah kontak langsung dengan pasien COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Sampai dengan tanggal 9 Mei hari ini, terdapat tambahan kasus sebanyak 7 orang tenaga kesehatan yang terkonfirmasi COVID-19 terdiri dari 4 dokter spesialis, 2 dokter dan 1 orang perawat. Dengan adanya penambahan tujuh kasus ini, secara keseluruhan tenaga medis yang terpapar virus COVID-19 sebanyak 24 orang," kata Harisson di Pontianak, Sabtu.
Dijelaskan Harisson bahwa hasil pemeriksaan terkonfirmasi merupakan hasil laboratorium dari PCR di RS Universitas Tanjungpura Pontianak. "Kalau untuk penyebarannya sendiri di berbagai rumah sakit yang ada di Kalbar," tuturnya.
Menurutnya dari 24 tenaga kesehatan yang terpapar, 7 orang merupakan dokter spesialis, 4 orang dokter dan sisanya paramedis.
"Sehingga saya mengingatkan kepada seluruh dokter dan dokter spesialis yang telah mengetahui hasilnya untuk tidak melakukan praktek bertatap muka langsung dengan pasien tetapi melalui online. Dan telah diatur oleh Kemenkes agar tidak terjadi penularan silang terhadap penyakit Covid-19 ini," katanya.
Terkait hal tersebut, dirinya kembali mengingatkan agar pasien saat memeriksakan diri ke dokter dapat menyampaikan riwayat perjalanannya dan penyakit yang dideritanya agar dokter dan tenaga kesehatan yang menanganinya bisa mengambil tindakan antisipasi.
"Karena, dari pelacakan kasus yang dilakukan pihaknya, dokter dan para medis ini terpapar COVID-19 akibat ketidakjujuran pasien dalam memberikan keterangan saat diperiksa," kata Harisson.
Padahal, katanya, pihaknya sudah mengimbau kepada masyarakat, jika memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah, apa lagi berasal dari wilayah zona merah penyebaran COVID-19, pasien tersebut seharusnya bisa langsung memberikan keterangan.
"Bukan menyampaikan keluhan sakit biasa, namun harus menyampaikan riwayat perjalanan atau apakah pernah melakukan kontak dengan pasien positif COVID-19. Ini sangat penting bagi petugas, karena jika masyarakat jujur dengan riwayat perjalanan dan aktivitasnya, maka petugas kesehatan akan lebih tepat dalam memberikan pelayanan," tuturnya.
Untuk itu, Harisson kembali mengimbau kepada masyarakat, jika memiliki keluhan sakit sesak nafas, batuk, pilek dan demam yang lama, diharapkan untuk bisa memberikan informasi jujur, kapan sakitnya, gejalanya apa saja dan yang paling penting memaparkan riwayat perjalanan atau apakah pernah kontak langsung dengan pasien COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020