Disaksikan langsung oleh Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo melalui vidio conference (vicon), Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Tenny Calvenny Soriton hari ini, Kamis (14/5) melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja TA 2020. Perjanjian Kinerja TA 2020 yang di tandatangani itu telah ditetapkannya DIPA BKKBN hasil penyesuaian belanja (refocusing) dalam rangka Penanggulangan COVID-19.

"Penandatanganan kembali perjanjian kinerja ini karena memang adanya perubahan anggaran dampak dari refocusing akibat adanya pandemi COVID-19 yang melanda saat ini. Sehingga ada beberapa kegiatan yang berubah untuk mendukung penanganan COVID-19. Namun intinya dalam perubahan ini tidak merubah kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan termasuk target pelaksanaan anggaran," kata Tenny Calvenny Soriton di Pontianak, Kamis.

Ia menegaskan, target-target pelaksanaan anggaran yang telah ditandatangi oleh BKKBN Kalbar masih sama dengan target pada tahun lalu.

"Penandatanganan ini dilakikan karena adanya pergantian Pejabat Tingkat Madya (PTM) dan Pejabat Tingkat Pratama (PTP). untuk itu sebagai Kepala BKKBN Kalbar yang baru saya tetap melaksanakan target pelaksanaan tahun lalu yang sudah ditandatangi oleh pak Kusmana sebagai mantan Kaper BKKBN Kalbar yang saya gantikan dengan sasaran tetap sama," kata Tenny.

Ia menambahakan hasil penyesuaian belanja refocusing dalam rangka Penanggulangan COVID-19 tidak bisa diterapkan setiap kegiatan. Kerena sebetulnya semua kegiatan pelaksanaan anggaran BKKBN Kalbar ini merupakan prioritas. Namun itu bisa dipilah mana yang sangat prioritas dan mana yang tidak.

Menurutnya, kegiatan prioritas yang bisa di refocusing misalnya seperti perjalanan dinas. Dimana perjalanan dinas ini merupakan prioritas namun bila itu bisa diganti dengan menggunakan virtual melalui google metting, maka kegiatan itu bisa di refocusing.

"Disisi lain, seperti kegiatan Proyek Prioritas Nasional (Pro PN) apa lagi yang langsung menyentuh kepada masyarakat maka dan ini tidak bisa di refocusing," tegasnya.

 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020