Pihak Rumah Sakit Bergerak Badau, Kecamatan Badau, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, dengan tegas menbantah terkait informasi yang beredar di media sosial adanya seorang bocah 10 tahun meninggal dunia di rumah sakit tersebut tidak bisa keluar rumah sakit karena terbentur biaya.

"Kami sudah laporkan ke Polres Kapuas Hulu, karena informasi tersebut tidak benar dan itu juga fitnah yang ditujukan kepada Rumah Sakit Bergerak Badau," kata Direktur Rumah Sakit Bergerak Badau, dr Liha, menghubungi ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat.

Disampaikan Liha, dalam informasi hoaks yang tersebar di media sosial bahwa ada seorang pasien bernama Alifsyah (10) meninggal dunia di Rumah Sakit Bergerak Badau, karena kekurangan biaya ibu pasien tersebut tidak bisa membawa jasad anaknya dari rumah sakit dan meminta bantuan bagi siapa pun yang ingin membantu menebus kekurangan biaya rumah sakit.

Menurut dia, bahwa di Rumah Sakit Bergerak Badau tidak ada namanya pasien dan kejadian seperti yang beredar di media sosial.

" Sama sekali tidak ada pasien atas nama Alifsyah tersebut, nama dokter juga serta nominal biaya rumah sakit itu juga luar biasa bohong," tegas Liha.

Dirinya berharap, pelaku atau penyebar informasi hoaks tersebut segera tertangkap, agar tidak korban dalam modus penipuan tersebut.

Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu, melalui Kasat Reskrim Kapuas Hulu, IPTU Siko mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidiki informasi yang beredar tersebut.

Dikatakan Siko, bahwa pihak Rumah Sakit Bergerak Badau tidak ada menerima pasien seperti yang dimaksud dalam informasi yang beredar di media sosial.

Kemudian, kata Siko, dari pihak Rumah Sakit Bergerak Badau juga menjelaskan dari tempat dan ruang inap seperti yang di posting, tidak memiliki fasilitas dan ruangan seperti yang digambarkan.

" Kami sudah kroscek langsung ke pihak rumah sakit Badau, ternyata informasi itu memang tidak benar, saat ini kami sedang selidiki pembuat dan penyebar informasi hoaks di media sosial tersebut," kata Siko.

Baca juga: Polres Singkawang amankan dua penyebar hoaks corona
Baca juga: Menyebarkan tanpa menyaring berita hoaks bisa dipidana
Baca juga: Polisi sudah ungkap 101 kasus informasi hoaks COVID-19 di medsos
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020