Kodim 1208/Sambas menyalurkan zakat fitrah ke Pondok Pesantren Qur'an Hadits Al Hikam yang terletak di Jalan Pembangunan, Desa Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalbar.

"Zakat fitrah ini diberikan untuk membersihkan diri dari harta yang didapat selama sebelum 1 Syawal," kata Dandim 1208/Sbs Letkol Inf Setyo Budiyono, di Sambas, Sabtu.

Setyo mengatakan, zakat fitrah tersebut diserahkan langsung kepada pimpinan Ponpes Qur'an Hadits Al Hikam, Ustad Darmin Mahyudi.

"Sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam membayar zakat fitrah. Untuk melaksanakan perintah agama yang bertujuan untuk membersihkan harta yang diberikan kepada, fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil," katanya.

Damdim juga mengatakan, bahwa zakat fitrah itu diberikan agar mereka yang berhak menerima dapat ikut merayakan Idul Fitri dan saling berbagi sesama Umat Islam.

"Zakat yang kami serahkan ke Ponpes Qur'an Hadits Al Hikam itu berupa uang tunai dan barang. Kemudian pembagiannya kami percayakan kepada Ustad Darmin Mahyudi," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Dandim berkesempatan melihat bangunan Ponpes Qur'an Hadits Al Hikam didampingi Danramil 01/Sambas, Danunit Inteldim dan pengurus Ponpes.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020