Seorang warga di Dusun Kelakau, Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Seberuang, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Ampan (65) yang hidup sebatang kara menolak Bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah.

Atas penolakan BST tersebut, Ampan pun membuat pernyataan dengan asalan menolak BST dari Kementerian Sosial, karena masih mampu.

" Yang bersangkutan tidak mau menerima BST meski pun hidup sebatang kara, alasanya karena ia masih mampu untuk memenuhi kebutuhannya sehari - hari," kata Camat Seberuang, Iyul menghubungi ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis.

Disampaikan Iyul, bantuan dari Kementerian Sosial berupa BST itu sebenarnya atas nama Tebuan yang merupakan ayah dari Ampan, meski pun sebenarnya bisa di wariskan kepada Ampan karena masih satu kartu keluarga (KK)

Namun, Ampan kata Iyul, menolak bantuan tersebut karena meski pun di usia 65 tahun pria tersebut masih merasa mampu.

" Ampan sudah buat pernyataan penolakannya atas BST tersebut," ucap Iyul.

Selaku Camat Seberuang, Iyul mengapresiasi kepada masyarakat yg  benar - benar jujur pada intinya jujur bukan hanya dari perkataannya tapi benar - benar jujur dari perbuatan karena ada orang yang benar - benar sangat membutuhkan bantuan tersebut serta masih ada kepedulian terhadap sesama.

" Untuk BST yang di tolak Ampan itu kami kembalikan ke pusat," kata Iyul.

Untuk di Kecamatan Seberuang, jumlah penerima BST sebanyak 534 orang dengan nominal Rp600 ribu/orang selama tiga bulan.

Baca juga: 27.160 kepala keluarga di Kubu Raya mulai terima BST dari Kemensos
Baca juga: 179.000 keluarga di Kalbar sudah terima bantuan sosial tunai

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020