Pasar dadakan yang beroperasi setiap Sabtu di sekitar Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, akan ditutup sementara.

"Iya benar. Pekan depan pada 6 Juni mulainya, pekan ini belum,” kata Lurah Selat Hulu Jainal Arifin di Kuala Kapuas, Jumat.

Sebelum diberlakukan, terlebih dulu dilakukan sosialisasi melalui Surat Edaran Kelurahan Selat Hulu, tentang pemberitahuan bernomor 112/SKH/V/2020 tertanggal 27 Mei 2020, yakni ditutup sementara, dimulai dari 6-20 Juni 2020 mendatang.

Baca juga: Pemkot Pontianak bantah pasar tradisional tutup dampak COVID-19

Dalam surat edaran tersebut, juga diberitahukan kepada masyarakat pada lingkungan Rukun Tetangga (RT) 09, 10 dan 11 area Pasar Sabtu, diharapkan membatasi aktivitas guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Makanya kami sosialisasikan dulu. Jika ada masalah dan lainnya bisa dibicarakan dulu, supaya ada persetujuan dengan para pedagang. Sabtu nanti, kami edarkan juga kepada para pedagang dari luar Kapuas seperti Banjarmasin dan Anjir,” kata dia.

Penutupan Pasar Sabtu tersebut, imbas dari meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kapuas, khususnya di wilayah Kecamatan Selat yang cukup tinggi angka penyebarannya hingga saat ini.

Maka dari itu, Kelurahan Selat Hulu mengambil berbagai langkah sebagai upaya pencegahan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di wilayah setempat.

Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kapuas pada Kamis, kasus positif COVID-19 khusus di Kecamatan Selat berjumlah 49 kasus, orang dalam pemantauan (ODP) dua orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) lima orang.

Secara kumulatif, sebaran kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kapuas, yang sebelumnya berjumlah 70 orang dan kini berjumlah 72 orang, dengan rincian sebanyak 52 orang masih dalam perawatan, sebanyak 11 orang telah meninggal dunia dan sebanyak sembilan orang dinyatakan sembuh.


Baca juga: Sempat masuk PDP, ibu dan anak Kapuas negatif COVID-19
Baca juga: Kapuas bentuk tim penertiban warga yang tidak menggunakan masker
 

Pewarta: Kasriadi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020