Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono terus mengajak masyarakat di kota itu, untuk terus membiasakan hidup dalam tatanan normal baru dalam pandemi COVID-19 di kota itu.

"Setelah kebijakan memperketat aktivitas masyarakat dan pembatasan yang dilakukan sejak Maret hingga Mei 2020 yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19, dan seharusnya masyarakat sudah terbiasa hidup disiplin," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan hingga saat ini yang telah lakukan sudah baik, karena tingkat pernularan di Kota Pontianak sampai hari ini sudah landai, bahkan cenderung menurun.

Ia menambahkan walaupun banyak hasil tes cepat (rapid test) yang menunjukkan hasil reaktif, akan tetapi setelah dilakukan terapi kedisiplinan masyarakat hasilnya menunjukkan non reaktif.

"Berdasarkan hal ini tersebut seharusnya masyarakat sudah mulai membiasakan diri dengan tatanan kehidupan normal baru itu. Selama ini di Kota Pontianak pembatasan aktivitas tidak dilakukan terlalu ketat, kita lihat beberapa rumah ibadah masih melaksanakan shalat berjamaah terutama Jumat dan Shalat Idul Fitri," ujarnya.

Menurut Edi, saat ini tinggal penataan aturan protokol kesehatan terkait rumah makan, restoran, warung kopi dan sekolah serta lokasi olahraga masyarakat, terkait kedisiplinan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.

"Jika hal tersebut diterapkan penyebaran pandemi COVID-19 diharapkan tidak meluas. Pemerintah Kota Pontianak akan membuat protokol kesehatan khusus seperti pada warung kopi, jika pengunjung ingin makan dan minum ditempat," ujarnya.

Maka pemilik usaha warung kopi wajib mempersiapkan tempat mencuci tangan, kemudian pemakaian masker dan pengaturan jarak tempat duduk juga harus diatur. "Sepertinya mejanya direnggangkan, kalaupun berhadapan diberi pembatas, diperlukan inovasi dan kreativitas dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.

Edi meminta komitmen tempat usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Untuk mal akan dilakukan pembatasan pengunjung, kemudian penjagaan pintu masuk dan keluar juga diperketat dengan wajib menggunakan masker dan pengukur suhu badan.

"Masyarakat juga harus dibiasakan untuk tidak berdempetan sehingga bisa terbiasa dengan pola kehidupan baru, dengan demikian diharapkan perekonomian akan bergerak. Kita akan kerahkan semua unsur untuk terus mengedukasi masyarakat, tujuannya tetap masalah kesehatan," katanya

Pemerintah Kota Pontianak juga akan terus melakukan tes cepat (rapid test), dengan tujuan agar mengetahui sebaran pandemi COVID-19 di Kota Pontianak. Jika ditemukan hasil rapid test reaktif maka akan diminta untuk isolasi mandiri, sehingga penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak bisa dikendalikan, kata Wali Kota Pontianak.*

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020