Dinas Kesehatan Kota Pontianak kembali melakukan rapid test terhadap 430 ASN di lingkungan Komplek Kantor Wali Kota Pontianak, Kalbar, Selasa.

"Sebanyak 430 ASN yang merupakan pegawai dari beberapa instansi yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak tersebut menjalani rapid test secara bertahap di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu di Pontianak.

Ia menjelaskan, saat ini ketersediaan alat rapid test di Kota Pontianak tersisa sekitar 5.000 unit. Untuk itu pihaknya melakukan rapid test secara selektif karena keterbatasan alat rapid test tersebut.

"Jika ada ASN yang masuk kategori reaktif maka harus melakukan isolasi mandiri. Kemudian selama isolasi mandiri akan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan. Sambil menunggu hasil swab maka mereka akan diberikan istirahat selama 14 hari agar tidak terjadi penularan kepada orang di sekitarnya," katanya.

Sidiq menambahkan, hingga saat ini Rusunawa Nipah Kuning sedang merawat sebanyak 11 orang. Beberapa berasal dari kluster penerbangan dan masyarakat, dan sisanya ada yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Dia memastikan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah memiliki fasilitas khusus, seperti kamar yang terpisah, sehingga diberikan izin untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. "Jika tidak ada fasilitas tersebut maka mereka akan dirawat di Rusunawa," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa pasien yang dirawat di Rusunawa masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), dan saat ini seluruh pasien yang dirawat di sana dalam keadaan sehat.

"Hingga kini, ada sekitar 60 pasien yang hasil swabnya belum keluar, akan tetapi yang dirawat di rumah sakit dengan gejala hanya sebanyak enam orang sehingga sisanya masuk dalam kategori OTG dan harus melakukan isolasi mandiri dirumah maupun Rusunawa," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menambahkan, rapid test yang dilakukan terhadap seluruh ASN  bertujuan mengetahui sebaran pandemi COVID-19 di Kota Pontianak. Meskipun banyak hasil rapid test menunjukkan hasil reaktif, akan tetapi setelah dilakukan terapi dengan kedisiplinan hasilnya menunjukkan nonreaktif.

"Jika ditemukan hasil rapid test reaktif maka akan diminta untuk isolasi mandiri, sehingga penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak bisa dikendalikan," katanya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020