Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat sedang melakukan tes cepat atau rapid test COVID-19 bagi Badan Ad Hoc penyelenggara pilkada tingkat kabupaten hingga desa.
"Tes cepat ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana kabupaten Bengkayang. Dinkes melalui petugas puskesmas di masing-masing kecamatan sebagai pelaksana. Sementara pembiayaan dibebankan pada DIPA KPU Kabupaten yang dibayarkan kepada Dinkes Kabupaten Bengkayang," ujar Ketua KPU kabupaten Bengkayang, Musa Jairani saat dihubungi di Bengkayang, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa tes cepat yang berakhir hingga 3 Desember tersebut untuk memastikan penyelenggara pilkada aman dan bebas COVID-19.
"Sehingga kepada masyarakat tidak perlu khawatir terhadap penyelenggaraan pilkada saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang. Kita pastikan penyelenggara bebas COVID-19," kata dia.
Terkait pembayaran tes cepat meliputi jasa tenaga serta pengadaan bahan rapid test yang proses pengadaannya dilaksanakan oleh Dinkes Bengkayang.
"Pembayaran jasa dan pengadaan bahan sesuai perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani bersama oleh Kadinkes dan Sekretaris KPU Kabupaten Bengkayang," kata dia.
Ia mengajak semua pihak untuk turut menyukseskan Pilkada 2020. Dengan partisipasi masyarakat maka pilkada akan berjalan aman dan lancar dan bisa menjadikan pesta demokrasi semakin berkualitas.
"Datang ke TPS pada 9 Desember 2020 dan mari mencoblos calon pemimpin pilihan masing - masing," kata dia.
Tidak lupa ia mengingatkan dan mengajak ketika datang ke TPS menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian wabah COVID-19.
"Selain dari sisi penyelenggara kita maksimalkan penerapan protokol kesehatan, pemilih yang datang di TPS juga demikian. Fasilitas penerapan penerapan protokol kesehatan disediakan. Masyarakat saat memilih menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata dia.
Dalam Pilkada Bengkayang 2020 terdapat empat paslon, yakni paslon nomor urut 1 Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal, nomor urut 2 Mox Fu Tjhiu-Aliong, nomor urut 3 Martinus-Carlos Djaafara, dan nomor urut 4 Herman Ivo-Yohanes Pasti.
KPU Bengkayang lakukan rapid test bagi Badan Ad Hoc
Minggu, 29 November 2020 20:05 WIB