Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa menyarankan setiap kepala desa yang ada di kabupaten itu untuk transparan terkait penerima bansos salah satunya dengan mengumumkan nama-nama penerima secara terbuka.

"Kami sudah menyarankan kepada setiap kepala desa untuk menciptakan keterbukaan informasi terkait penerima Bantuan sosial baik bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), kepala desa diminta melakukan publikasi data penerima bantuan ini," kata Karolin di Ngabang, Jumat.

Menurutnya, data penerima bantuan sosial boleh dibuka untuk umum agar masyarakat juga tau apakah tepat sasaran sekaligus bentuk transparansi yang harus dilakukan.

Karolin mengatakan, dengan adanya keterbukaan informasi data penerima bantuan sosial, masyarakat bisa langsung mengawasi penyaluran bantuan yang diberikan oleh pemerintah. "Maksud kita agar masyarakat bisa langsung mengawasi penyaluran bantuan yang diberikan pemerintah apakah tepat sasaran atau tidak," kata dia.

Dia menambahkan publikasi yang  dimaksud dapat melalui berbagai media yang ada, mulai dari cetakan data, spanduk atau baliho dan sebagainya yang bisa diakses dan dilihat langsung oleh masyarakat.

Salah satu desa yang telah melaksanakan instruksi Bupati Landak ini yaitu desa Amboyo Inti kecamatan Ngabang. Di depan kantor Desa Amboyo Inti mulai terpasang data penerima bantuan sosial mulai dari penerima PKH, BPNT, dan BST. 

Kepala Desa Amboyo Inti Sugito mengatakan publikasi data penerima bantuan sosial yang pihaknya lakukan salah satu tujuannya demi mewujudkan dan menjamin tata kelola pemerintahan desa yang baik.

"Apa yang telah kami lakukan ini untuk mewujudkan dan menjamin terlaksananya tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, bebas dari korupsi dan penyelewengan, sesuai dengan visi dan misi Kepala Desa, dan ini sesuai dengan arahan dari Bupati Landak," ujar Sugito. 

Sugito berharap dengan adanya transparansi seperti ini, masyarakat menjadi lebih proaktif terutama dalam mengawasi kinerja pemerintah desa terkait penyaluran bantuan sosial.

"Dengan adanya transparansi atau keterbukaan informasi publik terkait bansos ini, diharapkan masyarakat lebih proaktif dan ikut berpartisipasi utamanya dalam hal proses pengawasan dan pengambilan keputusan," kata Sugito.
 
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020