Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara menggratiskan tes cepat COVID-19 bagi mahasiswa dan santri asal daerah itu yang akan pergi belajar keluar daerah.

"Saya juga ingin meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa tes cepat berbayar. Pemda menerapkan kebijakan bahwa untuk mahasiswa dan santri yang akan kembali ke tempat belajarnya di luar Kayong Utara dilakukan kebijakan untuk tidak dipungut biaya satu rupiah pun," ujar Kadinkes Kabupaten Kayong Utara Bambang Suberkah saat dihubungi di Kayong Utara, Jumat.

Ia mengatakan pemungutan biaya hanya dilakukan kepada masyarakat umum di luar dua golongan tersebut sesuai kesepakatan bersama oleh pemkab setempat.

“Kalau untuk umum yang keperluan di luar tadi itu memang kebijakan dari rumah sakit memang dikenakan biaya,” katanya

Dia juga menginformasikan terkait dengan isu alat tes cepat yang dituding hilang.

Ia mengatakan bahwa informasi itu tidak benar melainkan alat tersebut disimpan di tempat yang aman sesuai protokol.

“Terus mengenai tes cepat dicurigai hilang ternyata bukan hilang tetapi diletakkan di tempat yang aman karena tes cepat ini harus diletakkan di suhu yang sejuk sehingga tidak sembarangan menyimpannya. Artinya tidak hilang tapi memang diamankan saja di tempat yang seharusnya,” katanya

Terkait dengan informasi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kayong Utara, ia menyebutkan ada satu kasus positif baru di daerah itu, berinisial MH dari Kecamatan Seponti berdasarkan hasil swab terbaru yang diterima pemda setempat.

"Jadi ada tiga kasus positif COVID-19 di Kayong Utara. Pertama adalah HN dan istrinya yang saat ini masih diisolasi di klinik ASRI yang ketiga yang berinisial MH yang hari ini kita lakukan swab ulang untuk yang tiga ini sudah kita lakukan isolasi ketat mandiri di rumah bersangkutan," kata

Pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap 167 orang, sedangkan 165 orang telah selesai pemantauan.

Selain itu, katanya, atas perintah Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kayong Utara yang juga bupati setempat, pihaknya telah melakukan tes cepat kepada sejumlah orang yang memiliki riwayat perjalanan dan ikatan keluarga yang dianggap berpotensi terjangkit COVID-19 serta petugas.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat agar bisa mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19.

"Protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19 harus selalu kita terapkan," kata dia.

Pewarta: Dedi/Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020