Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan keberatannya kepada PT PLN (Persero) yang menunda pemasangan baru untuk skala rumah tangga.

"Saya meminta pihak PLN segera mengeluarkan kebijakan yang cepat dalam pemasangan listrik bersubsidi skala rumah tangga ini sesuai dengan kebutuhan mereka yakni 400 va dan 900 va, karena mereka juga sangat membutuhkan penerangan di rumah," kata Karolin di Ngabang, Jumat.

Hal itu disampaikannya karena untuk sementara waktu mulai pertengahan tahun 2020 ini PLN Rayon Ngabang belum melayani pemasangan listrik skala rumah tangga dengan daya 450 va dan 900 va karena adanya kebijakan baru dari BUMN itu agar subsidi listrik bisa dialihkan.

PLN Rayon Ngabang saat ini hanya bisa menampung semua permohonan yang diajukan warga sampai menunggu kebijakan selanjutnya dari PLN dan kebijakan ini bukan saja berlaku di Kabupaten Landak melainkan seluruh area Kalimantan Barat.

Lebih lanjut Karolin mengingatkan pihak PLN agar lebih responsif dalam memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.

Baca juga: Permainan layangan ganggu distribusi listrik PLN

"Saya berharap pihak PLN lebih serius dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan hanya melakukan tagihan yang menunggak saja dikerjakan, tetapi pelayanan pemasangan listrik bersubsidi untuk masyarakat kecil juga harus dikerjakan," tuturnya.

Pemasangan pelanggan PLN yang berhak mendapatkan subsidi adalah yang terdaftar dalam database yang dimiliki oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Menurut Bupati Landak hal ini lebih efektif dilakukan dengan mengandalkan survei lapangan untuk memastikan calon pelanggan yang berhak atas listrik subsidi.

"Di Kabupaten Landak kita masih banyak masyarakat miskin yang belum masuk dalam data di TNP2K, sehingga sebaiknya selain menggunakan data TNP2K juga mengandalkan survei lapangan untuk memastikan calon pelanggan berhak atas listrik subsidi," terang Karolin yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat.

Menanggapi hal tersebut Senior Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Unit Induk Wilayah Kalbar, Samuji mengatakan mekanisme layanan permohonan pasang baru untuk daya 450 VA dan 900 VA sudah dikeluarkan.

Baca juga: PLN pastikan seluruh petugas catat meter datangi rumah pelanggan

Saat ini seluruh Unit layanan PLN di masing-masing daerah dapat melaksanakan layanan pasang baru dengan daya dimaksud.

Masyarakat atau calon pelanggan PLN yang ingin mengajukan permohonan pasang baru dengan daya 450 VA dan 900 VA untuk segera mendaftar dan akan dilayani dengan syarat tidak ada perluasan jaringan.

Namun Masyarakat atau calon pelanggan PLN yang berhak mendapatkan subsidi adalah yang terdaftar dalam database yang dimiliki oleh TNP2K.

"Jadi, jika calon pelanggan yang dimaksud mendaftar atau mengajukan permohonan pasang baru, dan terdaftar dalam database TNP2K maka secara otomatis masuk dalam katagori pelanggan bersubsidi," kata Samuji.

Baca juga: Sempat turun 10,73 persen, PLN optimistis penjualan meningkat saat normal baru
Baca juga: PLN Kalbar jaga keandalan pasokan listrik di tengah pandemi
Baca juga: Kemenko minta BSSN periksa sistem PLN soal aduan tagihan listrik

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020