Pada hari Sabtu (27/6/2020) warga di Jalan Johar Pontianak digemparkan dengan berita ditemukannya lansia (81 tahun) yang meninggal di dalam rumah, setelah sebelumnya tercium bau menyengat dari kediamannya. Terlebih lagi sejak beberapa hari terakhir tidak ada aktivitas dari rumah tersebut.
Oleh karena itu warga setempat melaporkannya ke Polsek Pontianak Kota, yang kemudian berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak.
Lalu kemudian Tim Dokpol RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak yang terdiri dari Bripka Khamsi Yulfianto, Bripka Eko Promiarso dan Ari Budiman meluncur ke TKP dan melakukan evakuasi terhadap AS (81 tahun) dengan standar protokol kesehatan pandemi COVID-19.
Menurut Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Sugiono, diperkirakan AS telah meninggal dunia sejak beberapa hari lalu. Setelah dilakukan visum dan identifikasi terhadap jenazah, keluarga memutuskan untuk melakukan kremasi.
Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak, AKP dr Sigit Sutanto Sp.An menyatakan bahwa evakuasi jenazah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan Alat Pelindung Diri berupa hazmat, kacamata goggle dan masker di masa pandemi COVID-19 ini harus dilakukan. Terutama apabila penyebab kematiannya belum jelas guna mencegah kemungkinan transmisi penyakit ini lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
Oleh karena itu warga setempat melaporkannya ke Polsek Pontianak Kota, yang kemudian berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak.
Lalu kemudian Tim Dokpol RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak yang terdiri dari Bripka Khamsi Yulfianto, Bripka Eko Promiarso dan Ari Budiman meluncur ke TKP dan melakukan evakuasi terhadap AS (81 tahun) dengan standar protokol kesehatan pandemi COVID-19.
Menurut Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Sugiono, diperkirakan AS telah meninggal dunia sejak beberapa hari lalu. Setelah dilakukan visum dan identifikasi terhadap jenazah, keluarga memutuskan untuk melakukan kremasi.
Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak, AKP dr Sigit Sutanto Sp.An menyatakan bahwa evakuasi jenazah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan Alat Pelindung Diri berupa hazmat, kacamata goggle dan masker di masa pandemi COVID-19 ini harus dilakukan. Terutama apabila penyebab kematiannya belum jelas guna mencegah kemungkinan transmisi penyakit ini lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020