Sujiman (63) warga Jalan Masuka I, Kelurahan Mengkurai Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang terpaksa dilarikan ke RSUD MTh Djaman Sanggau, setelah lehernya mengalami luka akibat terjerat tali layangan, Selasa (30/6).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sungai Bongkok, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Kapuas, Iptu Sukiswandi membenarkan kejadian tersebut. Saat kejadian korban dalam perjalanan pulang ke Sintang, membonceng keponakan mengendarai sepeda motor jenis matik.
Namun naas, setelah melintas di kawasan Sungai Bongkok Kelurahan Tanjung Kapuas, korban terkena tali layangan, sehingga menderita luka di leher yang akhirnya dibawa ke RSUD MTh. Djaman untuk mendapat perawatan medis..
Baca juga: Tali layangan tersangkut di leher, pengendara motor tewas di tempat
Sementara, Kasat Pol PP Sanggau Viktorianus mengaku akan menindak tegas siapapun yang bermain layangan di tempat umum, termasuk di kompleks pemukiman padat penduduk maupun jalan raya.
"Saya tegaskan kalau mereka berani bertanggungjawab akibat permainan layangan, apalagi sampai ada korban, kami silakan. Tapi kalau tidak berani tanggungjawab kami bubarkan. Kami akan tegas dengan siapapun yang mengganggu ketertiban umum,"ungkapnya, Selasa (30/6).
Dikatakan, untuk memastikan tidak ada yang bermain layangan, Viktor sudah memerintahkan anggotanya melakukan patroli rutin di daerah - daerah yang dianggap menjadi tempat permainan layangan.
Patroli biasanya dilakukan pada sore hari karena pada pagi hingga siang hari petugas melakukan patroli di pasar - pasar untuk memantau ketertiban pedagang dalam berjualan. "Senin (29/6) sore kemarin, kami membubarkan sekitar 700-an orang yang bermain layangan di dekat Simpang Sompu tidak jauh dari SPBU. Layangan mereka kami sita dan kami bakar. Sepertinya mereka ini main layangan untuk judi," beber dia.
Baca juga: Ombudsman Kalbar nilai hakim kurang tegas hukum pemain layangan
Terpisah, Bupati Sanggau Paolus Hadi mengaku prihatin atas kejadian akibat permainan layangan yang menimbulkan korban orang lain. "Bapak dan ibu, saudara serta saudari hari ini ada kejadian yang menimbulkan korban akibat permainan layangan, dan kejadian itu sangat mengenaskan. Kita sedih melihat korban. Mudah - mudahan korban tidak ada masalah," ungkapnya.
Ia mengimbau kepada siapapun yang bermain layangan, bermain di tempat - tempat yang aman. Dan meminta dukungan untuk melakukan penertiban. "Kalau mau main layangan ada tempatnya. Mohon dukungan untuk penertibannya. Karena sekarang tali layangan itu masuk ke jalan raya. Seharusnya tidak ada tali layangan yang masuk ke jalan raya. Mainlah di lapangan yang tersedia untuk bermain, sehingga tidak mengganggu orang lain," imbaunya.
Baca juga: Polisi selidiki penyebab remaja tewas kesetrum tali kawat layangan
Baca juga: Tali layangan akibatkan 4 Warga Pontianak tersengat listrik
Baca juga: Satu bocah tewas tersengat listrik akibat tali layangan berkawat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sungai Bongkok, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Kapuas, Iptu Sukiswandi membenarkan kejadian tersebut. Saat kejadian korban dalam perjalanan pulang ke Sintang, membonceng keponakan mengendarai sepeda motor jenis matik.
Namun naas, setelah melintas di kawasan Sungai Bongkok Kelurahan Tanjung Kapuas, korban terkena tali layangan, sehingga menderita luka di leher yang akhirnya dibawa ke RSUD MTh. Djaman untuk mendapat perawatan medis..
Baca juga: Tali layangan tersangkut di leher, pengendara motor tewas di tempat
Sementara, Kasat Pol PP Sanggau Viktorianus mengaku akan menindak tegas siapapun yang bermain layangan di tempat umum, termasuk di kompleks pemukiman padat penduduk maupun jalan raya.
"Saya tegaskan kalau mereka berani bertanggungjawab akibat permainan layangan, apalagi sampai ada korban, kami silakan. Tapi kalau tidak berani tanggungjawab kami bubarkan. Kami akan tegas dengan siapapun yang mengganggu ketertiban umum,"ungkapnya, Selasa (30/6).
Dikatakan, untuk memastikan tidak ada yang bermain layangan, Viktor sudah memerintahkan anggotanya melakukan patroli rutin di daerah - daerah yang dianggap menjadi tempat permainan layangan.
Patroli biasanya dilakukan pada sore hari karena pada pagi hingga siang hari petugas melakukan patroli di pasar - pasar untuk memantau ketertiban pedagang dalam berjualan. "Senin (29/6) sore kemarin, kami membubarkan sekitar 700-an orang yang bermain layangan di dekat Simpang Sompu tidak jauh dari SPBU. Layangan mereka kami sita dan kami bakar. Sepertinya mereka ini main layangan untuk judi," beber dia.
Baca juga: Ombudsman Kalbar nilai hakim kurang tegas hukum pemain layangan
Terpisah, Bupati Sanggau Paolus Hadi mengaku prihatin atas kejadian akibat permainan layangan yang menimbulkan korban orang lain. "Bapak dan ibu, saudara serta saudari hari ini ada kejadian yang menimbulkan korban akibat permainan layangan, dan kejadian itu sangat mengenaskan. Kita sedih melihat korban. Mudah - mudahan korban tidak ada masalah," ungkapnya.
Ia mengimbau kepada siapapun yang bermain layangan, bermain di tempat - tempat yang aman. Dan meminta dukungan untuk melakukan penertiban. "Kalau mau main layangan ada tempatnya. Mohon dukungan untuk penertibannya. Karena sekarang tali layangan itu masuk ke jalan raya. Seharusnya tidak ada tali layangan yang masuk ke jalan raya. Mainlah di lapangan yang tersedia untuk bermain, sehingga tidak mengganggu orang lain," imbaunya.
Baca juga: Polisi selidiki penyebab remaja tewas kesetrum tali kawat layangan
Baca juga: Tali layangan akibatkan 4 Warga Pontianak tersengat listrik
Baca juga: Satu bocah tewas tersengat listrik akibat tali layangan berkawat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020