Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, menargetkan proses pembebasan lahan pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I bisa selesai tahun 2020.

"Kami menargetkan proses pembebasan lahannya diselesaikan tahun ini, sehingga tahun 2021 mendatang proses pembangunannya sudah bisa dimulai," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu.

Dia menjelaskan saat ini tim penilai sedang bekerja untuk proses ganti rugi tanah baik yang ada di wilayah selatan maupun timur Jembatan Kapuas I.

"Setelah proses ganti rugi selesai, maka berkas-berkas tersebut selanjutnya diteruskan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I merupakan prioritas Kementerian PUPR untuk dituntaskan," ungkapnya.

Baca juga: Pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan paralel Kapuas berlanjut

Edi optimis apabila Jembatan Paralel Kapuas I tersebut terbangun nantinya, bakal menjadi solusi dalam mengatasi kemacetan lalu lintas yang rutin terjadi di kawasan itu. "Sehingga menjadi solusi menghadapi persoalan transportasi di wilayah Pontianak Timur dan Selatan," ujarnya.

Terkait pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I, ia yakin tidak terpengaruh pandemi COVID-19 yang dihadapi saat ini. Apalagi, kata Edi, pemerintah pusat juga telah memasukkan proyek tersebut dalam skala prioritas di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. "Saya rasa juga tidak akan terdampak pemotongan anggaran karena sudah komitmen," katanya.

Saat ini pembebasan lahan juga terus berjalan, baik proses negosiasi maupun pembayaran. Tentunya, kata dia, dengan komunikasi yang dilakukan terkait besaran, luas, dan batas tanah yang valid. "Supaya tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," kata Edi.

Dia menambahkan pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I akan lebih mudah dibanding Jembatan Paralel Landak, sebab status kepemilikan lahannya jelas.

"Proses pembebasan lahan akan memakan waktu lama ketika terjadi sengketa, karena masing-masing pihak saling klaim berhak atas ganti rugi tanah. Jika tidak ada sengketa, saya yakin prosesnya akan lebih cepat," katanya.

Baca juga: Pontianak minta Boyman perjuangkan pembangunan Jembatan Paralel
Baca juga: Lasarus siap perjuangkan pembangunan Jembatan Paralel Kapuas
Baca juga: Satlantas Pontianak siap atur kelancaran lalu-lintas di Jembatan Landak
 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020