Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalbar mengajak masyarakat setempat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah itu.

"Disiplin dalam artian agar selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin.

Hingga saat ini, kasus COVID-19 di Kota Pontianak masih nol. Sejak dua hari terakhir, 11-12 Juli 2020, belum ada data resmi kasus yang tercatat hingga hari ini.

"Masyarakat kami imbau tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Pontiaak," ujarnya.

Meskipun pasien positif COVID-19 di Kota Pontianak saat ini nihil, setelah satu pasien yang dirawat di rumah sakit dinyatakan sembuh, katanya, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dia menjelaskan hal itu perlu diterapkan sebab mobilitas masyarakat saat ini masih tinggi, terlebih dari daerah pandemi, seperti di Jakarta dan daerah lainnya di Pulau Jawa yang masih tinggi kasus positif COVID-19.

"Oleh sebab itu, kita masih harus tetap waspada agar jangan sampai kasus positif COVID-19 meningkat lagi," katanya.

Nihil kasus konfirmasi baru positif maupun pasien COVID-19 yang dirawat di Kota Pontianak saat ini, lanjut dia, tidak serta merta membuat pihaknya terburu-buru menentukan status daerah setempat sebagai zona hijau.

"Kita jangan terlalu 'over confidence' dengan kondisi tidak adanya kasus positif COVID-19 yang baru saat ini, sebab virus masih ada dan mobilitas warga masih tinggi," kata Edi.

Data terakhir kasus konfirmasi positif COVID-19 di Pontianak berjumlah 118 kasus. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya meninggal dunia dan sisanya dinyatakan sembuh.

"Kita harus tetap waspada sebelum vaksinnya benar-benar telah ditemukan karena virus tersebut masih ada," katanya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020